News Video

NEWS VIDEO Alasan Soal Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan dkk Beda dengan CPNS

Terjawab, alasan soal Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan dkk beda dengan CPNS, ada penjelasan BKN

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, alasan soal Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan dkk beda dengan CPNS, ada penjelasan BKN.

Tes Wawasan Kebangsaan yang membuat 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), tak lolos ASN menuai sorotan.

Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) akhirnya menjelaskan mengenai tes yang membuat Novel Baswedan Cs tersebut tak lolos.

Dalam rilisnya, BKN juga membandingkan Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK dengan TWK CPNS.

Diketahui, Novel Baswedan menyorot Firli Bahuri lantaran menilai dirinya sengaja disingkirkan dari KPK.

Total 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dinonaktifkan pasca dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Tak Bela Novel Baswedan Cs, Fahri Hamzah Minta Jokowi Percaya Firli Bahuri Dkk Benahi KPK dari Dalam

Penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah satu dari 75 pegawai KPK yang kini dinonaktifkan.

Pelaksanaan TWK sendiri menuai banyak kontra karena dianggap kontra produktif dengan menonaktifkan pegawai-pegawai KPK yang dibutuhkan untuk memberantas korupsi.

Novel Baswedan menilai TWK sebagai upaya KPK untuk menyingkirkan sejumlah pegawai.

Sementara itu Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjamin pelaksanaan TWK para pegawai KPK dilakukan secara objektif.

Penjelasan itu tertuang dalam rilis pers nomor 13/RILIS/BKN/V/2021.

Pada rilis tersebut dijelaskan dalam poin ke-4 TWK yang dilakukan kepada pegawai KPK hanya dilakukan kepada jabatan-jabatan tertentu dan berbeda dari TWK CPNS biasa.

"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan bagi pegawai KPK ini berbeda dengan TWK yang dilakukan bagi CPNS,"

"CPNS adalah entry level, sehingga soal-soal TWK yang diberikan berupa pertanyaan terhadap pemahaman akan wawasan kebangsaan,"

"Sedangkan TWK bagi pegawai KPK ini dilakukan terhadap mereka yang sudah menduduki jabatan senior (Deputi, Direktur/Kepala Biro, Kepala Bagian, Penyidik Utama, dll),"

Dijelaskan pula dalam poin ke-5, untuk menjaga independensi, KPK menerapkan multi-metode dan multi-asesor dalam pelaksanaan TWK.

Multi-metode memiliki arti melakukan lebih dari satu tes atau lebih dari satu alat ukur.

Kemudian, multi-asesor memiliki arti, asesor yang dilibatkan tidka hanya dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN), tapi juga dari Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Pusat Intelijen TNI AD.

Selanjutnya dalam poin ke-6, dituliskan dalam proses asesmen TWK, pelaksanaannya diawasi atau diobservasi oleh tim dari BKN, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Hal ini semua dimaksudkan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan untuk mencegah adanya intervensi dalam penilaian, dan dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui Assessor Meeting,"

"Oleh karena itu, metode ini menjamin bahwa tidak ada satu orang asesor pun atau instansi yang terlibat yang bisa menentukan nilai secara mutlak sehingga independensinya tetap terjaga."

Sebagai informasi, TWK dilakukan oleh BKN sebagai syarat peralihan status para pegawai KPK yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Jokowi Percaya Firli Bahuri Cs Benahi KPK dari Dalam, Nasib Novel Baswedan dkk?

Jokowi Tak Setuju Novel dkk Diberhentikan

Di sisi lain, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa ia tidak setuju apabila ke-75 pegawai KPK tersebut diberhentikan hanya karena TWK.

Ia berpendapat, status aparatur sipil negara (ASN) seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas para pegawai KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Jokowi menyatakan, ia ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dalam upaya memberantasan korupsi.

Oleh karena itu ia ingin agar peralihan status pegawai KPK menjadi ASN dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Menyoroti soal TWK, Jokowi menyatakan ia tidak sependapat apabila ke-75 pegawai KPK diberhentikan hanya karena tidak lolos tes tersebut.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ujar Jokowi.

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes."

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," sambungnya.

Jokowi lalu menjelaskan, dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19 tahun 2019 tentang perbuahan kedua UU KPK.

Putusan tersebut menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Baca juga: Sempat Mangkir, Firli Bahuri Bakal Panggil Lagi Azis Syamsuddin, Ketua KPK Pastikan Kasus Tuntas

Mengenai hal ini, Jokowi secara langsung meminta kepada Pimpinan KPK untuk menjalankan solusi yang ia paparkan tadi, satu di antaranya adalah memberikan pendidikan kedinasan.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip yang sebagaimana saya sampaikan tadi," ungkap Jokowi.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Libatkan BNPT, BIN hingga TNI, BKN Jamin Hasil TWK Pegawai KPK Objektif: Beda dengan TWK CPNS, https://wow.tribunnews.com/2021/05/22/libatkan-bnpt-bin-hingga-tni-bkn-jamin-hasil-twk-pegawai-kpk-objektif-beda-dengan-twk-cpns?page=all.

Berita Nasional

Berita Video

Editor: Jojo
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved