Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Pengendara Motor Terobos Jalur Mobil di Jembatan Mahkota IV, Saat Ditegur Malah Hardik Petugas

Kegiatan patroli patuh berlalu lintas ditingkatkan, agar pengendara di ruas jalan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur taat pada rambu dan marka

HO/SATLANTAS POLRESTA SAMARINDA
Pengendara motor berinisial HS (26) yang menerobos jalur roda empat di Jembatan Mahakam IV saat diamankan Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda, Minggu (23/5/2021) dini hari. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kegiatan patroli patuh berlalu lintas ditingkatkan, agar pengendara di ruas jalan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur taat pada rambu dan marka yang sudah terpasang di beberapa titik jalur.

Langkah preemtif dan preventif pun dilakukan jajaran Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda.

Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Dian Wisnu Ristanto melalui Kanit Turjawali Polresta Samarinda Iptu Fajar Hayyi Noviyanti, Minggu (23/5/2021) mengatakan, akibat pengendara yang masih saja melanggar lalu lintas di beberapa jalanan Kota Tepian terutama pada ruas Jalan Jembatan Mahkota IV, peningkatan patroli akan terus rutin digelar.

Apalagi adanya pengendara motor yang ketahuan menerobos jalur roda empat dan sempat melawan petugas seperti pada Minggu dini hari tadi.

"Patroli rutin kami laksanakan dan terus ditingkatkan, tadi malam kami mulai pukul 22.00 WITA. Peneguran pengendara roda dua yang melewati Jalur roda empat di Jembatan Mahkota IV," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Pengendara Ancam Petugas Polisi di Jembatan Mahakam IV, Polresta Samarinda Ringkus Pelaku

Iptu Fajar Hayyi Noviyanti menyampaikan terkait pengendara motor berinisial HS (26) yang mengancam serta menghardik petugas saat dilakukan pemeriksaan surat-surat berkendara, kini berproses di Polresta Samarinda.

Pria berinisial HS ini menggunakan motor bebek berboncengan dengan temannya dari arah ruas Jalan Slamet Riyadi, menuju Jembatan Mahakam IV yang mengarah ke Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Samarinda Seberang.

Saat akan melintas di atas jembatan, HS malah masuk ke jalur roda empat dan diberhentikan oleh petugas polantas.

Bukannya mengakui kesalahan karena tidak mematuhi rambu dan marka jalan, HS malah menghardik polisi dengan tuduhan pungutan liar (pungli), serta mengancam dengan nada keras.

Saat ditanya kelengkapan berkendara, nyatanya pemuda ini tak bisa menunjukkan SIM, yang ada hanya STNK. 

Baca juga: Cegah Balapan Liar, Satlantas Polres Kukar Tingkatkan Patroli Malam, Terutama di Malam Minggu

"Pada saat dilakukan penertiban, ada satu motor yang tidak mau diberhentikan dan ngotot tidak bersalah padahal sudah jelas lewat jalur roda empat," kata Iptu Fajar Hayyi Noviyanti.

Kejadian ini diketahui terjadi pada pukul 22.30 WITA, Sabtu (22/5/2021) dan berlanjut hingga dini hari sekitar pukul 00.19 WITA, dan sudah mengamankan HS ke bagian piket Unit Reskrim Polresta Samarinda untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dalam laporan resmi kepolisian yang diterima media ini, jajaran Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda menahan motor HS serta menyerahkan sepenuhnya tindakan arogansinya kepada Unit Reskrim.

"Dan akhirnya kita amankan dan membawa ke piket reskrim untuk proses tindak lanjut. Karena pengendara tersebut, melawan petugas, mengancam petugas. Kemarin malam kita buat LP (laporan pemeriksaan) untuk tindak lanjut ke Reskrim," ucap Iptu Fajar Hayyi Noviyanti.

Berita tentang Samarinda

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved