Berita Samarinda Terkini

Kronologi Pengendara Ancam Petugas Polisi di Jembatan Mahakam IV, Polresta Samarinda Ringkus Pelaku

Jembatan Mahakam IV yang menghubungkan Samarinda Kota dan Kecamatan Samarinda Seberang, menjadi akses utama

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Tri Cahyo Balakarcana Samarinda
PELANGGARAN - Pengendara yang mengancam petugas Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda di Jembatan Mahakam IV, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (23/5/2021) dini hari. Kabar terkini, pelanggar sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jembatan Mahakam IV yang menghubungkan Samarinda Kota dan Kecamatan Samarinda Seberang, menjadi akses utama dan berfungsi mengurai kemacetan di Kota Tepian, julukan Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Jalur akses yang membentang di atas Sungai Mahakam ini menyediakan jalur kendaraan roda dua dan empat bagi pengendara yang akan menyebrang.

Informasi yang diperoleh Tribunkaltim.co dari pihak kepolisian Polresta Samarinda, rambu dan marka yang terpasang masih sering diabaikan oleh pengendara terutama roda dua.

Seperti, Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda juga sering melakukan patroli rutin. Bahkan tidak segan-segan menindak pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga: Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 23 Tersangka, Sabu dan Ganja Diblender

Seperti pada Minggu (23/5/2021) dini hari tadi, penindakan, himbauan dan anjuran-anjuran yang bersifat persuasif serta preventif dilaksanakan Polantas Samarinda.

Meski sudah secara persuasif, ada saja pengendara yang ngotot.

Bahkan, informasi yang beredar di media sosial, mengancam petugas dengan kata-kata kasar saat diberhentikan.

Dari video yang beredar di akun media sosial instagram, salah seorang pengendara yang disamarkan identitasnya, beradu argumen dengan petugas Unit Patwal Polresta Samarinda.

Baca Juga: Polresta Samarinda Siapkan Operasi Ketupat Mahakam 2021, Sepakat tak Ada Takbiran Keliling

Terlihat dua orang berboncengan, satu orang yang mengemudikan motor, menggunakan kaos hitam, berhelm merah dengan nada tinggi malah menuduh petugas melakukan pungutan liar (pungli) saat gelaran patroli patuh lalu lintas tersebut.

"Coba kamu buka baju tugasmu," kata pengendara berhelm merah ini, sambil menunjuk petugas.

"Surat-surat kamu ada nggak? Kejelasan surat-surat berkendara kamu ada tidak?" timpal petugas meminta STNK dan SIM dari pengendara tersebut.

Namun saat meminta surat tersebut, pengendara malah terdiam dan berucap bahwa dia hanya membawa STNK dan tidak memiliki SIM.

Melihat tidak adanya surat izin berkendara, petugas pun menindak dengan memberikan teguran keras.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved