CPNS 2021

Segera Dibuka, Pendaftaran CPNS 2021 Hanya Melalui Portal SSCASN

Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Editor: Diah Anggraeni
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pelaksanaan seleksi CPNS 2017. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan pada tahun 2021 ini.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK non guru 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.

Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, disebutkan bahwa seleksi akan dimulai akhir bulan ini.

Baca juga: Link Resmi Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK di Portal SSCASN, sscasn.bkn.go.id, Cek Jadwal Pendaftaran

Untuk diketahui, dokumen tersebut disampaikan dalam rapat virtual persiapan pengadaan CASN tahun 2021 di pemerintah Daerah pada 6 Mei 2021 lalu.

Disebutkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai 31 Mei-21 Juni 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN), jauh-jauh hari telah menerangkan bahwa pendaftaran seleksi ASN, termasuk CPNS nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Portal SSCASN ini juga digunakan untuk dua jenis seleksi ASN lainnya, yakni sekolah kedinasan serta PPPK.

Untuk CPNS 2021, setelah masuk portal SSCASN, pendaftar akan diarahkan menuju alamat https://sscn.bkn.go.id/.

Sedangkan untuk PPPK nantinya akan diarahkan ke alamat https://ssp3k.bkn.go.id/.

Dan untuk sekolah kedinasan yang mana saat ini seleksi telah berjalan, alamatnya adalah https://dikdin.bkn.go.id/.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyebutkan dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, surat tanda registrasi (STR), serta nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Materi TWK CPNS 2021, Contoh Soal dan Link Try Out Tes Seleksi CPNS, dan Formasi untuk Lulusan SMA

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved