PPDB Samarinda 2021

PPDB 2021, Kadisdik Kota Samarinda Imbau Orangtua Cari Sekolah Terdekat dari Rumah

Jelang pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 yang dilakukan secara online, Dinas Pendidikan Kota Samarinda telah meny

TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengimbau orangtua calon murid mengutamakan sekolah terdekat dari tempat tinggal untuk PPDB online 2021. TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Jelang pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 yang dilakukan secara online, Dinas Pendidikan Kota Samarinda telah menyiapkan aplikasi dan tata cara pendaftaran untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin menuturkan ini adalah tahun ke-3 untuk SD dan tahun ke-7 untuk SMP dengan PPDB dilaksanakan secara online di Kota Samarinda.

Asli Nuryadin mengungkapkan PPDB yang dilaksanakan secara online selain dikarenakan masa pandemi, namun juga untuk memudahkan orangtua calon murid untuk melakukan pendaftaran.

Terkait penerapan sistem zonasi di Kota Samarinda, Kadisdik Kota Samarinda juga menyampaikan agar orangtua calon murid memprioritaskan sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal untuk anaknya.

"Walaupun biasanya pasti ada, namun permasalahannya adalah perbandingan jumlah sekolah antara SD negeri dan SMP negeri itu tidak seimbang," jelas Asli Nuryadin saat dikonfirmasi pada Senin (24/5/2021).

Baca juga: PPDB 2021 di Samarinda Segera Terlaksana, Sistem Zonasi Tetap Belaku

Ia menyebutkan salah satu penyebab permasalahan lainnya adalah keberadaan sekolah yang belum sesuai dengan jumlah penduduk yang ada.

"Dengan adanya zonasi gunanya dapat mengurangi kemacetan, kemungkinan capek dan celakanya bagi anak juga berkurang karena dekat rumah. Apabila tetap ingin mendaftar di sekolah yang lebih jauh di luar zonasi juga tetap boleh namun kuotanya lebih sedikit," ucapnya.

Berdasarkan penjelasan dari Kadisdik Kota Samarinda tersebut, orang tua yang ingin mendaftarkan muridnya ke sekolah yang berada di luar zonasi tempat tinggalnya bisa mendaftar melalui jalur prestasi dan afirmasi.

Untuk jalur afirmasi bagi keluarga yang tidak mampu, Disdik kota Samarinda menyediakan kuota 15 persen untuk jenjang SMP dan 20 persen untuk jenjang SD.

Sedangkan jalur prestasi hanya terbuka untuk jenjang SMP sebanyak 15 persen untuk prestasi akademik dan 5 persen untuk prestasi nonakademik di masing-masing sekolah.

Baca juga: PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 Segera Dibuka, Permasalahan Zonasi Jadi Perhatian Dewan

"Boleh mendaftar di luar zonasi, tapi tidak usah memaksakan diri, yang terpenting yang saya tekankan adalah anak-anak harus tetap sekolah," ucapnya.

Berita tentang Samarinda

Penulis: Hanifan Ma'ruf | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved