Kamis, 16 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Samarinda Siapkan Layanan Sampah Elektronik Berbasis Aplikasi SamaGov

Pemkot Samarinda siapkan sistem digital untuk pengangkutan limbah elektronik agar lebih aman, terjadwal, dan efisien

TRIBUNKALTIM.CO/Sintya Alfatika Sari
SAMPAH ELEKTRONIK - Ilustrasi TPS SMAN 4 Kecamatan Loa Janan Ilir Kelurahan Rapak Dalam. Pemkot Samarinda siapkan layanan pembuangan limbah elektronik berbasis aplikasi SamaGov dengan sistem terjadwal dan pemantauan GPS. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Samarinda siapkan layanan sampah elektronik berbasis aplikasi.
  • Limbah B3 seperti gadget akan ditangani secara khusus.
  • Sistem dilengkapi GPS dan dashboard pemantauan armada.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur tengah menyiapkan terobosan baru dalam pengelolaan persampahan.

Hal ini khususnya untuk limbah elektronik dan barang berukuran besar yang selama ini kerap dibuang sembarangan.

Melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), layanan pembuangan akan diarahkan berbasis aplikasi, terjadwal, dan terintegrasi dengan sistem pelacakan armada berbasis GPS.

Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin, menegaskan bahwa peran pihaknya berfokus pada penguatan sistem teknologi informasi dalam mendukung kebijakan tersebut.

Limbah Elektronik Perlu Penanganan Khusus

Ia menjelaskan, inisiatif ini merupakan bagian dari arahan kepala daerah untuk menciptakan sistem yang lebih efisien sekaligus transparan, baik dalam pengelolaan sampah maupun operasional armada di lapangan.

Baca juga: Niat Menolong Berujung Pengeroyokan, Dua Pemuda di Samarinda Diringkus Polisi

Ditambah lagi, limbah elektronik seperti telepon genggam, laptop, hingga televisi sering kali dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), padahal mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang memerlukan penanganan khusus.

“Seperti sekarang kan handphone, banyak yang diganti, ini kan tidak boleh dibuang sembarangan, ini B3. Nah nanti arahnya adalah sampai ke sana,” ungkapnya (16/4/2026).

Menurutnya, komponen seperti baterai dan semikonduktor mengandung unsur tanah jarang yang tidak boleh dikelola secara sembarangan.

“Seperti chip baterai, terutama baterai ada namanya rare earth di dalamnya, itu kan ada radioaktifnya, itu kan tidak boleh dibuang sembarangan, jadi nanti mungkin ada penanganan khusus,” jelasnya.

Layanan Terjadwal Melalui Aplikasi SamaGov

Melalui sistem yang sedang dirancang, masyarakat nantinya dapat mengajukan permintaan pengangkutan sampah elektronik maupun furnitur melalui aplikasi SamaGov.

Baca juga: Dinas ESDM Kaltim Buka Charging Gratis PLTS untuk Ojek Online di Samarinda

Layanan ini akan dilengkapi dengan informasi ukuran barang, jadwal penjemputan, hingga biaya layanan yang transparan.

“Rencananya ada perwali, yang kemudian nanti kalau mau buang nanti dari aplikasi kita dari SamaGov. Jadi nanti umpamanya ukurannya sekian kali sekian, nanti dijanjikan, dijemput hari apa, biayanya berapa,” ujarnya.

Dengan pendekatan berbasis geotagging, sistem akan secara otomatis mengatur alur penugasan armada berdasarkan lokasi dan jenis sampah yang akan diangkut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved