Berita Nasional Terkini
Misteri PNS 'Hantu', 12 Tahun Terima Gaji & Pensiun Tapi Orangnya Tidak Ada, BKN Temukan 97.000 Data
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan ribuan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan ribuan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius.
Bahkan, data misterius yang ditemukan BKN tersebut dinilai dapat berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam tayangan Kick-Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT non ASN YouTube BKN #ASNKINIBEDA, Senin (24/5/2021).
Dirinya mengungkapkan, tepatnya ada sekitar 97.000 data ASN atau PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.
Bima mengatakan, 97.000 data ASN misterius tersebut menerima gaji hingga pensiun.
Baca juga: Jadwal Tes CPNS 2021, Bocoran Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur Tahun 2021, Ada Syarat Batas Usia?
"Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data (ASN) itu misterius dibayarkan gajinya, dibayar iuran pensiun tapi tidak ada orangnya," ujar Bima.
Bima pun menyebut temuan tersebut juga setelah adanya proses pemutakhiran data ASN, di mana Indonesia baru melakukannya dua kali.
Bima menyebut di mana proses tersebut dilakukan pada tahun 2002 dan tahun 2014.
Proses pemutakhiran data ASN pada tahun 2002 diakui Bima menggunakan sistem yang masih manual, dan diperlukan waktu yang lama juga biaya yang sangat besar.
"Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu," ujar Bima.
Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS 2021: Syarat, Cara Mendaftar dan Jadwal Seleksi, Ini Formasi yang Tersedia
"Pada tahun 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi pada saat itu kita sudah melakukannya secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri bukan dilakukan oleh Biro Kepegawaian SDM BKD hingga lainnya," lanjutnya.
Dirinya pun mengatakan melalui proses tersebut data PNS menjadi lebih akurat, walaupun masih banyak yang belum mendaftar.
My SAPK BKN
Dalam kesempatan itu, Bima secara khusus memperkenalkan dan meluncurkan My SAPK BKN, aplikasi yang akan membantu para ASN memperbaharui datanya secara mandiri.
"Karena orang yang paling berhak atas data ASN adalah ASN itu sendiri, yang bersangkutan BKN, BKD BKPP ataupun Biro SDM hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data tersebut," terang Bima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-fix-4.jpg)