News Video

NEWS VIDEO Tak Lolos TWK, KPK Putuskan 51 Pegawai Diberhentikan, 24 Orang Dididik Ulang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil rapat terkait 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil rapat terkait 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Sementara ada 51 pegawai yang terpaksa diberhentikan.

Rapat digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Alexander menyatakan 51 orang dari 75 tersebut harus diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

Baca juga: NEWS VIDEO Terkait TWK KPK, Novel Baswedan dan Sejumlah Pegawai Serahkan Berkas ke Komnas HAM

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.

Dikutip dari Tribunnews.com, Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.

Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.

Baca juga: NEWS VIDEO Fahri Hamzah Minta Jokowi Percaya Firli Bahuri Cs Benahi KPK dari Dalam

Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.

“Kita sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK.

Hasil TWK terhadap pegawai KPK sempat menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.

Baca juga: 24 Pegawai KPK tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Selamat, 51 Dipecat, Bagaimana Nasib Novel Baswedan?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved