Berita Nasional Terkini

24 Pegawai KPK tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Selamat, 51 Dipecat, Bagaimana Nasib Novel Baswedan?

Jumlah itu lebih dari separuh pegawai KPK yang beberapa waktu lalu mengikuti TWK.Sementara 24 orang lainnya selamat

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi gedung KPK, 51 pegawai KPK tak lolos TWK dipecat 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipecat.

Jumlah itu lebih dari separuh pegawai KPK yang beberapa waktu lalu mengikuti TWK.

Sementara 24 orang lainnya selamat namun harus menjalani pendidikan.

Kepoutusan itu diambil setelah dilakukan rapat antara KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai membahas nasib 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Rapat digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Sempat Mangkir, Firli Bahuri Bakal Panggil Lagi Azis Syamsuddin, Ketua KPK Pastikan Kasus Tuntas

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan 51 orang dari 75 tersebut harus dipecat.

"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.

Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.

Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.

"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.

Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.

Baca juga: NEWS VIDEO Fahri Hamzah Minta Jokowi Percaya Firli Bahuri Cs Benahi KPK dari Dalam

Pengakuan Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved