Jumat, 5 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Pelaku Percobaan Perampokan di Samarinda Jadi Tersangka, Diancam Pasal Pencurian dan Pengancaman

Percobaan perampokan yang dilakukan, pelaku JP (25) kini resmi ditetapkan tersangka dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pelaku JP saat diinterogasi diruang Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Jumat (21/5/2022) petang lalu. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai dilaporkan secara resmi oleh pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Samarinda, karena percobaan perampokan yang dilakukan, pelaku JP (25) kini resmi ditetapkan tersangka dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Pemeriksaan yang dilakukan secara marathon terhadap yang bersangkutan diakui pihak kepolisian.

Termasuk motif JP membawa petasan, senjata mainan dan bom palsu hasil rakitannya sendiri.

Baca Juga: Laporan Resmi Dilayangkan ke Polisi, Bank Mandiri Samarinda akan Waspada Usai Percobaan Perampokan

Baca Juga: NEWS VIDEO Perampokan di Samarinda Pelaku Pura-pura Transaksi di Bank, Ngaku Bawa Pistol dan Bom

Perbuatan nekatnya diakui lantaran terlilit utang ratusan juta rupiah saat TribunKaltim.Co berkesempatan mewawancarainya, Jumat (21/5/2021) lalu. 

Termasuk bercerita bahwa belajar bagaimana cara merampok dari internet.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menyebutkan, JP yang beraksi mencoba merampok Bank Mandiri kawasan Jalan Hasan Basri, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda Jumat (21/5/2021) lalu, sekarang ditahan sebagai tersangka dan kasusnya tetaplah berlanjut. 

"Masih berproses, pelaku juga sudah kami lakukan penahanan, karena telah ditetapkan sebagai tersangka," tegas perwira berpangkat melati satu dipundaknya ini, Selasa (25/5/2021) hari ini melalui sambungan telpon. 

Baca Juga: AKSI HEROIK Satpam Gagalkan Upaya Perampokan Bank Mandiri di Samarinda Terekam CCTV & Banjir Pujian

Baca Juga: Percobaan Perampokan Bank di Samarinda, Juru Parkir Sebut Pelaku Sempat Ditabrak Mobil saat Lari

Dari hasil pemeriksaan, Kompol Andika Dharma Sena menegaskan bahwa JP beraksi secara solo (sendiri) dan tidak sama sekali terkait dengan jaringan perampokan lain yang pernah ditangkap oleh kepolisian.

Semua sudah diselidiki oleh jajaran kepolisian, hingga alasan pelaku yang sangat nekat dan konyol ini.

"Sudah kami selidiki, yang bersangkutan (pelaku JP) murni melakukan aksinya ini sendiri dan melakukan karena permasalahan ekonomi," tegasnya. 

Hutang yang dimiliki pelaku sebesar ratusan juta rupiah juga diakui dalam pemeriksaan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved