Berita Nasional Terkini
Ultah Khofifah, Advokat Sholeh Sebut Langgar Prokes, Khofifah: Tak Ada Salaman, tak Ada Lagu dan Kue
Dalam masa pandemi, berbagai larangan dari pemerintah sudah tersampaikan kepada seluruh masyarakat. Larangan itu sudah pasti bertujuan baik untuk semu
Sholeh menyinggung Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang telah memuat tentang Pelarangan Buka Puasa Bersama Bulan Ramadhan dan Open House atau Kegiatan Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Surat edaran tersebut pun ditujukan kepada semua aparatur pemerintah, tidak terkecuali jajaran pemerintah provinsi.
Sholeh menuturkan, jika open house saja dilarang apalagi hanya sekedar pesta ulang tahun.
"Larangan buka puasa bersama dan open house tentu karena situasi sekarang masih berpotensi terjadi lonjakan kasus Covid-19."
"Bahwa pesta ulang tahun Gubernur Jatim pada tanggal 19 Mei 2021 pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, jelas ada pembangkangan terhadap larangan dari surat edaran Menteri Dalam Negeri," tegasnya.
Langgar Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018
Selain itu, pelanggaran prokes dalam pesta ulang tahun Gubernur Khofifah dinilai telah melanggar Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018.
Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Sholeh pun berharap hukum bisa diberlakukan untuk semua orang.
Terlebih jika pejabat yang melanggar, harusnya sangsinya bisa lebih berat dibbanding orang biasa.
Oleh karena itu kepolisian harus bisa mengusut dugaan pelanggaran dalam kasus pesta ulang tahun Gubernur Jatim ini.
Baca juga: Klarifikasi Video Viral Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur: Demi Allah bukan Inisiatif Bu Khofifah
Klarifikasi Khofifah
Dilansir Surya.com, Khofifah Indar Parawansa memberikan klarifikasi terkait viralnya perayaan ulang tahunnya yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Dalam pesan teks yang beredar pada Sabtu (22/5/2021), terdapat 11 poin klarifikasi yang menjelaskan tentang duduk perkara dan kronologi kejadian pada tanggal 19 Mei 2021.