Berita Bontang Terkini
35 Persen Lapak Kosong di Pasar Tamrin Bontang Terancam Ditarik UPT
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, bakal menindak tegas pedagang yang belum menempati lapaknya usai gedung baru Pasar Taman Rawa Indah.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, bakal menindak tegas pedagang yang belum menempati lapaknya usai gedung baru Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang diresmikan pemerintah kota.
Hal itu ditegaskan Abdul Malik, Kasubag Tata Usaha, UPT Pasar, Diskop-UKMP Bontang kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (26/5/2021).
Dikatakan Malik, ada 35 persen lapak hingga saat ini belum ditempati sejak pasca diresmikan pada Agustus tahun lalu.
Sejauh ini pihak UPT Pasar telah melayangkan dua kali surat teguran kepada pemilik lapak.
Baca Juga: SD Negeri 001 Bontang Selatan Matangkan Persiapan PPDB 2021, Buka 72 Kuota untuk Jalur Zonasi
Namun hingga saat ini surat teguran yang diberikan dari UPT belum juga diindahkan.
Rencananya, melalui rapat koordinasi dan evaluasi yang dilaksanakan, Kamis (27/05/2021) besok, para pedagang itu akan kembali diingatkan agar segara menempati lapaknya.
"Besok bakal kembali kita ingatkan pas rapat. Kami tegaskan nanti disana," bebernya.
Jika usai rapat koordinasi besok, para pedagang masih belum menempati dagangannya, maka harus menerima konsekuensinya.
"Setalah rapat besok, masih kami liat kosong. Maka kami tindak tegas, kami tarik lapaknya," ungkapnya.
Selama ini banyak tidak menempati lapaknya lantaran pedagang berasalasan karena pandemi Covid-19.
Menurutnya jika terus menunggu pandemi selesai maka mau sampaikan lapak itu akan ditempati.
Sehingga pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk mengambil alih lapak untuk diserahkan ke pedagang yang lebih membutuhkan.
Ia pun harapkan, agar setelah rapat evaluasi nanti, para pedagang bisa langsung menempati lapaknya lagi tanpa alasan apapun.
"Kalau alasannya pandemi, mau sampai kapan. Ini new normal sudah, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak ditempati," pungkasnya.
Pemkot Bontang Penuhi Janji
Berita sebelumnya. UPT Pasar telah merilis jadwal rapat koordinasi dan evaluasi bersama seluruh pedagang, pasca gedung baru Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) diresmikan.
Rencananya rapat koordinasi dan evaluasi itu akan dilaksanakan, Kamis (27/05/2021) besok, sekira pukul 09.00 Wita, di Pasar Tamrin.
Beberapa poin catatan yang menjadi topik pembahasan rapat besok.
Di antaranya membahas usulan skema penataan ulang lapak, penertipan kios kosong, dan membangun komitmen kembali antar UPT Pasar dengan para pedagang terkait teknis aturan berjualan di Pasar Tamrin.
Baca juga: Pedagang Tahu dan Tempe di Pasar Tamrin Bontang Libur Berjualan, Dukung Aksi Mogok Produksi
"Iya besok dijadwalkan rapat dengan pedagang. Dalam rapat itu akan dibahas semua mengenai keluhan pedagang selama ini. Termasuk usulan penataan ulang lapak," ungkap Abdul Malik, Kasubag Tata Usaha, UPT Pasar, Rabu (26/5/2021).
Khusus untuk rencana penataan ulang lapak, nantinya UPT Pasar meminta tanggapan seluruh pedagang terkait wacana tersebut.
Seluruh masukan dari pedagang maupun pelapak yang tergabung dalam asosiasi nanti akan ditampung dan dilaporkan ke Walikota Bontang, Basri Rase.
Yang jelas, keputusan mengenai penataan ulangan akan diambil tetap dengan cara demokratis dan tidak serampang.
"Kita tetap mengambil keputusan secara dimokratis lah. Walaupun bentuknya tidak voting, namun tetap memberikan kesempatan bagi pedagang menyampaikan masukan apakah sepakat atau tidak," tuturnya lagi.
Baca juga: Efek Larangan Open House, Pengunjung Pasar Tamrin Bontang Kurangi Belanja Keperluan Dapur
Jika kesepakatannya penataan ulang, maka pihak UPT Pasar akan menggunakan kembali sistem acak dalam menentukan posisi lapak pedagang.
"Yang diatur itu nantikan skemanya. Misalnya pedagang sembako dipindah ke lantai paling bawah. Maka itu aja yang diacak kembali untuk posisi lapaknya," ujar Malik.
Lebih lanjut dikatakan Malik, apapun hasil rapat besok, diharap hal itu telah menjadi keputusan terbaik dari para pedagang.
Sehingga Pasar Tamrin yang selama ini sepi bisa ramai kembali dan pedagang bisa berjualan sesuai aturan dari kesepakatan bersama.
"Apapun keputusannya, maka itu lah yang terbaik. Jadi harus dijalanan karena itu keputusan bersama," pungkasnya.
Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lapak-pasar-taman-rawa.jpg)