Berita Nasional Terkini

51 Pegawai KPK Dipecat, Novel Baswedan Tak Tinggal Diam, Singgung Instruksi Jokowi Tak Dianggap

51 pegawai KPK dipecat, Novel Baswedan tak tinggal diam, singgung instruksi Jokowi tak dianggap

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan mengaku tahu dirinya bakal dipecat dari KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan angkat bicara terkait pemecatan 51 pegawai KPK.

Novel Baswedan lantas menyinggung instruksi Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang dinilainya tak dijalankan Firli Bahuri Cs.

Diketahui, 51 pegawai KPK yang dipecat merupakan bagian dari 75 orang yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) menyebut TWK yang dijalankan sudah sesuai dengan aturan.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak serta merta memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pada Selasa (25/5/2021), diumumkan sebanyak 51 dari total 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan.

Baca juga: 24 Pegawai KPK tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Selamat, 51 Dipecat, Bagaimana Nasib Novel Baswedan?

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut ada oknum Pimpinan KPK yang ngotot ingin menyingkirkan pegawai KPK.

Hal itu disampaikan Novel melalui cuitan di akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Rabu (26/5/2021) pagi.

Pada cuitan itu Novel turut mengungkit soal arahan Presiden Jokowi agar tidak serta merta memecat.

Ia lalu menyebut bahwa langkah pemecatan 51 pegawai KPK adalah diduga upaya pelemahan KPK.

Novel kemudian berharap agar masyarakat terus memperjuangkan isu ini.

Berikut cuitan lengkap yang ditulis oleh Novel:

"Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimp KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK. Ini sdh diduga, dan makin tampak by design.
Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan."

Hingga berita ini dibuat, cuitan tersebut telah dicuit ulang sebanyak 795 kali dan mendapat likes sebanyak 2,540.

Sebelumnya diberitakan, pihak KPK memiliki alasannya tersendiri mengapa memutuskan memecat 51 dari total 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved