Berita PPU Terkini
Guru PAUD Tuntut Kenaikan Gaji, Pemkab PPU Sudah Bantu Rp 1,1 Juta Lewat BOSDA
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Alimudin menanggapi persoalan terkait guru PAUD swasta yang menuntut k
Salah seorang guru PAUD, Puji mengatakan terbentuknya yayasan itu dikarenakan keterpaksaan, yang sebelumnya merupakan lembaga.
Meski begitu dirinya mengaku tidak berharap lebih untuk disamaratakan terkait kesejahteraan para guru.
"Dipaksakan oleh Dinas Pendidikan itu aturan memang, itu harus yayasan, dinas menganjurkan karena ada aturan yang telah mengatur. Ada beberapa PAUD khususnya yang bernaung di yayasan saya sendiri dan beberapa yayasan lainnya," kata dia.
Baca juga: Polemik Perusahaan Batubara di PPU, Anggota DPRD Minta Pemkab Lakukan Pendataan Tenaga Lokal
"Kami tidak berharap lebih untuk disamakan dan sebagainya tapi kalau memang iya, kenapa tidak, Tapi tolong hanya dipastikan jangan kita diobral-abrik seperti harus verifikasi data kah, harus linear kah," kata Puji.
Dia pun membenarkan jika yayasan merupakan swasta, meskipun begitu, dia menyampaikan walaupun swasta murid dan guru di sekolah tersebut merupakan warga PPU.
"Dan kalau berbicara gaji misalnya Rp 2 Juta, Rp 3 Juta atau Rp 5 juta, kami pernah diberi Rp 200 ribu saja sudah bersyukur," ujarnya.
Meski demikian, Puji hanya meminta kejelasan kepada pemerintah, meskipun dirinya bersama guru-guru PAUD lainnya tidak berhak meminta honor dari pemerintah.
Sebab, pemerintah daerahlah yang harus memperjuangkan.
"Apakah karena kami guru swasta kami dianaktirikan, kan bahasanya seperti itu, tapi jangan seperti itu," ucapnya.
Penulis: Dian Mulia Sari | Editor: Rahmad Taufiq