CPNS 2021
Apakah Bisa Pelamar Mendaftar PPPK dan CPNS 2021 Sekaligus? Kemenpan Beri Keputusan
bisakah pelamar mendaftar di 2 jalur sekaligus yakni CPNS dan PPPK? Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran CPNS 2021 kali ini membuka 2 jalur sekaligus.
Pertama adalah jalur CPNS 2021 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Jalur lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Lantas bisakah pelamar mendaftar di 2 jalur sekaligus yakni CPNS dan PPPK?
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan segera dibuka.
Ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan pada 2021.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 Pemprov Jawa Barat, Sejumlah PPPK 2021 yang Jadi Prioritas, Jadwal Seleksi
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.
Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, disebutkan bahwa seleksi akan dimulai akhir bulan ini.
Untuk diketahui, dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei 2021 lalu.
Disebutkan, pendaftaran seleksi CPPPK dan CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai 31 Mei-21 Juni 2021.
Baik CPNS dan CPPPK merupakan jalur yang tersedia untuk mengikuti seleksi ASN.
Lantas apakah seseorang bisa mendaftar CPNS sekaligus CPPPK?
Kementerian PAN RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menerangkan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.
Namun seseorang tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/peserta-seleksi-kompetisi-bidang-skb-bagi-cpns-98383748.jpg)