Euro 2020

Jelang Piala Eropa 2020, MOLA Dapat Tindak secara Hukum Penyebar Siaran Ilegal

Mola TV sebagai salah satu pemegang hak siar Euro 2020 dan Kualifikasi Piala Dunia 2022. Untuk itu bagi penggila sepakbola bisa menikmati puluhan kom

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Kegiatan sosialisasi hak siar dan public viewing Mola atas tayangan premium Sports Contents saat di Medan pada 24 Mei 2021 lalu. 

TRIBUNKALTIM CO, SAMARINDA- Mola TV sebagai salah satu pemegang hak siar Euro 2020 dan Kualifikasi Piala Dunia 2022.

Untuk itu bagi penggila sepakbola bisa menikmati puluhan kompetisi yang ada dalam tayangan di layar kaca.

Pengelola memiliki berbagai macam paket bagi penikmat sepakbola untuk dapat menikmati kompetisi akbar empat tahun sekali tersebut, salah satunya melalui platform Over The Top (OTT).

Platform tersebut dapat diakses pada laman situs www.mola.tv, aplikasi Android / IOS resmi MOLA.

Serta beberapa platform pihak ketiga lainnya yang bekerja sama secara resmi dengan pihak MOLA dapat menikmati akses tersebut.

Baca juga: LENGKAP Jadwal EURO 2020: Turki vs Italia Jadi Laga Pembuka, Mola TV Beri Diskon Spesial

COO MIX MOLA Bobby Christoffer dikutip dari siaran per yang didapat TribunKaltim.co, Kamis (27/5/2021) sore mengatakan, tujuan tersebut untuk mempermudah memantau penayangan resmi.

"Hal ini bertujuan agar khalayak umum dan pelaku-pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya yang membuat orang berkumpul lebih dari satu orang seperti sebagai berikut, lobi hotel/ lounge dan apartemen, café, kantin, restoran, cinema/ bioskop, ruang karaoke, mall, area publik lainnya seperti ruang pertemuan, lapangan terbuka, dan lain-lain mengetahui tentang lisensi tunggal atas tayangan yang dimiliki oleh MOLA," ucapnya.

MOLA juga akan secara aktif melakukan pemantauan, baik secara daring (online) dan/atau luring (offline).

Bahkan pengelola juga menindak langsung secara tegas di lapangan terhadap pelanggar-pelanggar hak cipta atas penayangan UEFA EURO Package 2018-2022.

Salah satunya dengan menggandeng kuasa hukum dan pihak berwajib dalam melakukan hal tersebut.

"Bagi venue atau usaha komersil yang sudah registrasi dan hendak menyelenggarakan program ini (UEFA EURO 2020), kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Bobby Christoffer.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved