Tribun Kaltim Hari Ini

3 Dalang Molotov Unmul Masih Diburu, Diduga Perencana hingga Mendanai Aksi di Gedung DPRD Kaltim

Setelah berhasil menangkap dua pelaku inteltual kasus bom molotov di kampus Unmul, Polresta Samarinda memburu 3 dalang lainnya.  

Editor: Heriani AM
Tribun Kaltim
KASUS BOM MOLOTOV - Tangkapan layar HL Tribun Kaltim hari ini, Minggu (7/9/2025). Setelah berhasil menangkap dua pelaku inteltual kasus bom molotov di kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Polresta Samarinda memburu 3 dalang lainnya.   

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah berhasil menangkap dua pelaku inteltual kasus bom molotov di kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Polresta Samarinda memburu 3 dalang lainnya.  

Bom molotov adalah senjata api rakitan sederhana yang terdiri dari botol kaca berisi cairan yang mudah terbakar, biasanya bensin atau alkohol, dan sumbu (biasanya kain) yang disulut sebelum dilemparkan.

Kasus penemuan bom molotov di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul Samarinda terungkap pada akhir Agustus 2025 atau menjelang aksi demo di DPRD Kalimantan Timur.

Baca juga: 3 Fakta Terkini Kasus Bom Molotov di Unmul, 3 Dalang Masih Buron dan Kaitan Jaringan Luar Kaltim

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar kepada media menyebutkan 3 dalang kasus bom molotov yang masih buron adalah Mr X, Mr Y dan Mr Z yang berperan sebagai perencana, pengawas dan mendanai aksi.

Sementara dua pelaku aktor intelektual, yakni NS (38) dan AJM alias Lai (43) sudah diamankan lebih dulu. 

Hingga saat ini, dalam kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul, Polresta Samarinda telah menetapkan 6 tersangka, 4 mahasiswa Unmul, yakni F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21) dan dua dalang yakni NS (38) dan AJM alias Lai (43).

Untuk 4 tersangka mahasiwa Unmul, Polresta Balikpapan diperbolehkan pulang alias tahanan rumah. Dalam konferensi pers, Jumat (5/9) malam, Kapolresta Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan keterlibatan 3 dalang lainnya dalam kasus bom molotov di kampus Unmul, yakni sebagai perencana, pengawas dan mendanai aksi. Ketiga dalang masih diburu Polresta Samarinda

Diungkapkan, tim Polresta Samarinda mengamankan NS (38) dan AJM alias Lai (43) di kawasan kebun kilometer 47 Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (4/9) sore.

"Ya, keduanya diduga merupakan aktor intelektual ataupun yang menyuruh lakukan sampai bom molotov ini siap untuk digunakan dan rencananya akan digunakan untuk aksi yang akan dilakukan di gedung DPRD Provinsi Kaltim pada tanggal 1 September 2025 yang lalu," kata Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers Jum'at, (5/9/2025) malam.

KASUS BOM MOLOTOV - Dua tersangka baru berinisial NS (38) dan AJM alias Lai (43) selaku aktor intelektual dalam perencanaan dan pembuatan bom molotov di Kota Samarinda menjelang Demo 1 September di DPRD Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
KASUS BOM MOLOTOV - Dua tersangka baru berinisial NS (38) dan AJM alias Lai (43) selaku aktor intelektual dalam perencanaan dan pembuatan bom molotov di Kota Samarinda menjelang Demo 1 September di DPRD Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Kini Polresta Samarinda menetapkan enam orang tersangka kasus penemuan 27 botol bom molotov yang ditemukan pada Minggu, (31/8) sekira pukul 23.45 Wita di FKIP Unmul yang berlokasi Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Dua tersangka baru yang diduga kuat sebagai inisiator rencana pembuat bom molotov bekerja di balik layar hingga melibatkan 4 mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul.

Kerja keras dari Tim gabungan Satreskrim Polresta Samarinda, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan juga dari Direktorat Tindak Pidana Umum berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai otak perancang bom molotov, di kawasan kebun kilometer 47, Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025) sore.

Dua tersangka yang diduga dalang bom molotov tersebut adalah 

- NS (38), mantan mahasiswa Fisipol Unmul,

- AJM alias Lai (43), warga asal Sumatera Utara yang berdomisili di Perumahan Vila Tamara, Samarinda dan bekerja sebagi Wakar atau sekuriti. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved