Rabu, 6 Mei 2026

CPNS 2021

Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ada Bocoran dari BKN

ada sedikit bocoran tentang waktu pendaftaran sampai proses seleksi.Rencananya pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka tak lama lagi.

Tayang:
Tribun Bali/I Putu Supartika
Peserta mendengarkan arahan sebelum mengikuti SKB CPNS Denpasar di BPSDM Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (5/9/2020), berikut jadwal pendaftaran CPNS 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal pendaftaran CPNS 2021 hingga kini belum juga diumumkan.

Namun ada sedikit bocoran tentang waktu pendaftaran sampai proses seleksi.

Rencananya pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka tak lama lagi.

Pembukaan pendaftran CPNS itu bersamaan dengan PPPK 

Pendaftaran CPNS 2021 untuk 1.275.387 formasi CPNS dan PPPK segera dibuka, login hanya melalui sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.

Baca juga: Mau Lulus CPNS 2021? Calon Pendaftar Wajib Tahu Jadwal Seleksi serta Syarat Pendaftaran Terbaru

Simak jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK dalam artikel ini.

Ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di tahun 2021 ini.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.

Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, disebutkan bahwa seleksi akan dimulai akhir bulan ini.

Untuk diketahui, dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei 2021 lalu.

Disebutkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai 31 Mei-21 Juni 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) jauh-jauh hari telah menerangkan bahwa pendaftaran seleksi ASN, termasuk CPNS, nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Portal SSCASN ini juga digunakan untuk dua jenis seleksi ASN lainnya, yakni Sekolah Kedinasan serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved