Virus Corona di Tarakan
300 Vial AstraZeneca Buat Tarakan, Dilarang dan Saat Ini Masih Disimpan
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan mendapat jatah vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547
Pihaknya mengaku belum ada instruksi untuk mengirimkan kembali vaksin tersebut ke pusat.
"Untuk AstraZeneca belum ada arahan ditarik," ujar Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Vaksinasi AstraZeneca di Berau Tidak Ada, Dinkes Sebut Hanya Jenis Sinovac Saja
"Sampai saat ini masih stand by, dan masih ada di IFK Kabupaten/Kota," tambahnya.
Kendati penggunaan vaksin dengan batch CTMAV547 dihentikan sementara, Agust Suwandy mengatakan, Kaltara akan kedatangan 20 vial vaksin AstraZeneca dengan batch yang berbeda.
"Mungkin hari ini kita ada terima lagi 20 vial, tapi bukan batch yang itu, sekitar 200 dosis," tuturnya.
Di mana 20 vial vaksin atau 200 dosis vaksin tersebut akan dialokasikan untuk vaksinasi di lingkungan TNI.
Menurut Agust Suwandy, 200 dosis ini akan dibagi secara proporsional per kabupaten/kota.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Sempat Dipakai Polisi, Jubir Covid-19 Kaltara Sebut Tidak Ada Laporan KIPI
Alokasinya masih sama untuk TNI, untuk Bulungan ada 5 vial, Tarakan 6 vial, Nunukan 5 vial, dan Malinau 4 vial.
"Untuk Tana Tidung gabung di Bulungan, mungkin nanti proporsional penggunaannya," tuturnya.
Dia mengatakan penggunaan 200 dosis vaksin AstraZeneca tersebut, akan menggantikan program vaksinasi bagi lingkungan TNI yang sedianya dilaksanakan pada 18 Mei lalu.
"Karena yang kemarin kan direncanakan untuk 700, nanti yang 200 ini akan menggantikan yang kemarin, untuk jadwalnya kami masih menunggu dari sana," tuturnya.
Penulis Andi Pausiah | Editor: Budi Susilo