Berita Kubat Terkini
Kapolres AKBP Irwan Yuli Prasetyo Kukuhkan Pengurus Pokdar Kamtibmas Resor Kubar-Mahulu
Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengukuhkan pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Resor Kutai Barat dan Mahakam Ulu di Resto Joglo
SENDAWAR - Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo mengukuhkan pengurus Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Resor Kutai Barat dan Mahakam Ulu di Resto Joglo Hotel Sidodadi Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (27/5/2021).
Dalam kesempatan itu, kapolres menyampaikan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukan tugas polisi semata, melainkan tugas dan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Menurutnya, Pokdar Kamtibmas juga memiliki peran penting dalam membantu kepolisian, TNI maupun pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Apalagi organisasi itu membawa nama besar Korps Bhayangkara.
“Bahwa tugas-tugas kepolisian itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, Kapolres Kubar Ajak Semua Warga Komitmen Menjaga Ketertiban
"Berkaitan dengan ketertiban masyarakat ini harus didukung oleh teman-teman yang tergabung dalam Pokdar Kamtibmas yaitu melindungi keamanan masyarakat. Teman-teman membantu tugas yang diemban oleh kepolisian,” jelas Irwan.
Kapolres mengatakan, meski tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, anggota Pokdar Kamtibmas bisa membantu aparat keamanan mengurangi aksi kriminalitas di tengah masyarakat. Yaitu mencegah terjadinya tindakan kejahatan," ujarnya.
“Teman-teman di Pokdar ini bisa melakukan upaya-upaya membantu kepolisian dalam hal preentif, yaitu mencegah niat seseorang melakukan sebuah kejahatan," ujarnya.
"Contohnya melakukan kegiatan sosialisasi atau kegiatan yang bersifat positif dan melakukan kegiatan penyuluhan hukum. Kalau di kepolisian ada bidangnya yaitu teman-teman yang bertugas di bidang Binmas,” katanya.
Namun demikian, lanjut dia, Pokdar Kamtibmas adalah sebuah organisasi PAM Swakarsa, jadi mereka juga bisa melakukan kegiatan-kegiatan preventif, atau mencegah kesempatan orang melakukan kejahatan.
Baca juga: Natal 2020 di Kukar, Polres Bersama Pokdar Kamtibmas Bagi-bagi Sembako di Gereja
Peran lain yang bisa dilakukan Pokdar Kamtibmas, kata kapolres adalah mencegah tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.
“Kegiatan penegakan hukum itulah fungsi represif yang dilakukan oleh kepolisian. Sedangkan teman-teman tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan penegakan hukum," ungkapnya.
"Tapi teman-teman Pokdar bisa melakukan penanganan penegakan hukum. Misalnya teman-teman melihat tertangkap tangan, nah teman-teman bisa menyerahkan ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” lanjutnya
Meski begitu, Kapolres mengingatkan agar anggota Pokdar tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan apalagi terlibat urusan hukum.
“Saya harapkan juga di sini tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh teman-teman sekalian. Kita bersama-sama membangun komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Barat maupun Mahakam Ulu,” tegasnya.
Dengan terciptanya Kamtibmas yang kondusif, Ia yakin semua orang akan merasa aman, tenteram dan damai. Hal itu juga jadi kunci para investor melakukan penanaman modal di daerah.
Dengan demikian maka tenaga kerja lokal akan terserap.
Baca juga: Plt Bupati Kukar Harapkan Pokdarkamtibmas Bisa Wujudkan Keamanan dan Ketertiban di Kutai Kartanegara
“Saya harapkan peran aktifnya untuk betul-betul membantu secara umum secara nasional membantu keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi sekarang sedang masa pandemi covid-19, sehingga yang bisa kita bangun bersama adalah pemulihan ekonomi nasional. Dan ini tidak lepas dari sektor keamanan,” tuturnya.
Kapolres berharap, pengurus tingkat Resor atau kabupaten segera mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait tupoksi Pokdar Kamtibmas dan segera membentuk pengurus tingkat sektor atau kecamatan.
Sementara itu, Ketua Pokdar Kamtibmas Daerah Kalimantan Timur Abraham Ingan menjelaskan, Pokdar Kamtibmas bukan organisasi masyarakat (ormas). Melainkan kelompok masyarakat sadar hukum yang oragnisasinya dibentuk oleh kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Pokdar Kamtibmas ini terbentuk yang mendasarinya adalah sesuai dengan Undang-Undang 1945 dan diatur oleh peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2002, tentang peran serta masyarakat dan menjadi mitra TNI-Polri dalam konteks keamanan negara,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut dia, anggota Pokdar Kamtibmas kata dia harus berbangga hati terpilih jadi perwakilan masyarakat yang dipercayakan oleh TNI-Polri sebagai mitra yang mutlak harus berperan serta menjaga situasi Kamtibmas.
Baca juga: Lantik Pengurus Pokdarkamtibmas, Kapolresta Samarinda Imbau Jaga Kamtibmas
“Caranya seperti apa, ya mari kita ciptakan kelompok sadar dari kelompok yang terkecil. Yaitu dari keluarga, lingkungan, daerah provinsi dan nasional. Kita punya wewenang yaitu menciptakan kelompok sadar ini dan jangan ragu-ragu, karena sudah didasari oleh undang-undang," katanya.
"Jadi Pokdar ini saya tegaskan kembali supaya disosialisasikan kepada instansi dan pemerintah yang ada di manapun pokdar berada. Sehingga kita bisa meningkatkan investasi di daerah masing-masing. Kalau keamanan masyarakatnya terjamin kita pasti sejahtera,” tegas dia.
Selain itu Pokdar akan merangkul seluruh elemen masyarakat, ormas termasuk organisasi kepemudaan.
“Jadi suka tidak suka kita diperdayakan merangkul seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan kesadaran masyarakat di sekitar kita,” sebutnya.
Apalagi dengan terpilihnya Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru, maka semua pihak wajib menciptakan keamanan dan ketertiban umum.
“Bahwa Kalimantan Timur ini dijadikan perhatian khusus karena sudah ada keputusan memindahkan IKN. Jadi bukan mulus-mulus saja, banyak hambatannya. Banyak celah-celah yang mendadak bisa melalui hoaks, bisa melalui kerusuhan bisa melalui provokasi dan macam-macam," ujarnya.
"Dan inilah peran Pokdar di dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang akan datang. Sehingga pada saatnya nanti kita bisa menjadi contoh provinsi yang dibanggakan ke depan," imbuh dia.
Karena Kutai Barat, sebagai poros di tengah-tengah Kalimantan Timur, menurutnya, calon ibukota itu tercipta maka Kutai Barat, akan menjadi tempat rekreasi dunia karena alamnya masih utuh.
Dia juga minta anggotanya tidak perlu ragu-ragu memperkenalkan Pokdar kepada masyarakat. Sebab secara kelembagaan organisasi itu langsung dibina oleh kepolisian.
“Jadi melalui SK di tingkat nasional pembinanya itu Kapolri, Panglima TNI dan jajarannya kemudian di tingkat Polda pembinanya adalah Pangdam, Kapolda dan Kapolres di seluruh tingkatan. Inilah saatnya kita sosialisasi peran serta masyarakat ambil bagian dalam mengamankan daerah masing-masing,” jelasnya.
Baca juga: Pokdarkamtibmas Targetkan Bentuk Resor di 10 Kabupaten/Kota di Kaltim, Bantu Tugas Polisi
Abraham Ingan menyebut Pengurus Pokdar Kamtibmas yang telah terbentuk di Provinsi Kaltim sudah lima resor dari 10 kabupate/kota. Sisanya akan dikukuhkan dalam waktu dekat.
Sekertaris daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius, mewakil bupati FX.Yapan menyambut positif kehadiran Pokdar Kamtibmas.
“Harapan kita semoga oragnisasi ini berjalan membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan yang ada di Kutai Barat dan Bersama-sama membangun masyarakat Kutai barat yang lebih sejahtera,” katanya.
Adapun pengurus Pokdar Kamtibmas Resor Kubar yang dilantik yakni ketua Mathias Genting dan Sekretaris Markus Dino serta Bendahara H. Supriyanto.
Sedangkan wilayah Mahulu Ketua umum dijabat Natalia Suzanty, Sekretaris Anastasia Hiyang dan Bendahara Moses Higang. (*)