Berita Nasional Terkini
Pria Ini Ditipu Calon Istrinya, Padahal Sudah Tempuh 400 Km buat Lamaran dan Kirim Mahar Rp 17 Juta
Ju, warga Kota Palopo Sulawesi Selatan itu ditipu oleh perempuan berumur 31 tahun, HER.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pria berinisial Ju (26) menjadi korban penipuan lewat media sosial (medsos).
Ju, warga Kota Palopo Sulawesi Selatan itu ditipu oleh perempuan berumur 31 tahun, HER.
HER diketahui berasal dari Walenrang/Batusitanduk, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sedangkan Ju merupakan pria ber-KTP Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Baca juga: NEWS VIDEO Kasus Penipuan terkait Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Mulai Marak di Jepang
Kasus ini bermula saat Ju dan HER berkenalan lewat media sosial Facebook.
Modus pelaku HER untuk menipu korban yaitu berpura-pura siap dinikahi.
Kapolsek Wara Selatan Iptu Marten menjelaskan kronologi kejadian saat keduanya berkenalan di jejaring Facebook.

Saat itu korban Ju berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, bekerja di salah satu perusahaan tambang di sana.
Setelah berkenalan di Facebook, keduanya intens menjalin komunikasi melalui WhatsApp.
Meski belum pernah bertemu, korban merasa sudah sangat dekat.
Dan akhirnya korban Ju pun berniat untuk menikahi HER.
Lantaran sudah merasa percaya dengan HER, korban Ju pun sampai rela mentransfer uang sebesar Rp 17 juta hasil kerjanya di tambang.
Baca juga: NEWS VIDEO UPDATE Kasus Penipuan Investasi Bodong EDCCash, Bareskrim Polri Masih Hitung Aset Sitaan
Uang tersebut dikirim Ju dengan maksud sebagai mahar untuk rencana menikahi HER.
Karena pelaku dan korban sepakat akan menjalin hubungan ke jenjang pelaminan.
Hari lamaran pun tiba, Ju rela datang dari Morowali ke Palopo menempuh jarak hingga 10 jam perjalanan.