CPNS 2021

Penjelasan BKN Soal Jadwal Pembukaan CPNS 2021, Simak Ulasan Lengkapnya

BKN mengeluarkan surat keputusan terbaruterkait Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian

Editor: Heriani AM
Twitter @BKNgoid
Pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran CPNS 2021 belum dibuka 31 Mei 2021, ada 5 hal yang perlu diketahui terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021.  

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat keputusan terbaru terkait Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK diundur.

Awalnya, beredar informasi pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka pada  31 Mei 2021.

Berikut penjelasan tentang pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Sebelumnya, seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada Senin (31/5/2021).

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, Surat Keputusan Terbaru BKN Soal CPNS dan PPPK

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021 yang belum akan dibuka bulan Mei ini.

"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).

Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2021?

Sampai saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka.

"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021)."

"Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial, sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com pada Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diundur Sampai kapan? Cek Keputusan Terbaru BKN & Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.

Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved