CPNS 2021
Daftar Formasi CPNS PPPK yang Dibutuhkan di DKI, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Banten, Cek Incaranmu
Enam provinsi di Pulau Jawa, mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah hingga Jawa Timur telah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak daftar jumlah formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, dan Banten.
Coba cek apakah ada formasi yang jadi incaranmu di enam provinsi tersebut.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memang diundur.
Batal dibuka pada Senin 31 Mei 2021 kemarin.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sudah memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka pada Senin (31/5/2021) kemarin.
Baca juga: UPDATE TERBARU Link Resmi Daftar CPNS 2021, Login sscn.bkn.go.id, Ini Formasi CPNS yang Sepi Peminat
Meski begitu, sejumlah instansi pemerintah dan lembaga telah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2021.
Misalnya di enam provinsi di Pulau Jawa, mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah hingga Jawa Timur telah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2021.
Untuk diketahui, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan jalur yang tersedia untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) selain juga dari Sekolah Kedinasan.
Berikut informasi mengenai kebutuhan formasi CPNS dan CPPPK di enam provinsi di Pulau Jawa yang Tribunnews.com himpun.
1. DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta membuka 12.037 formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2021.
Sejumlah 11.482 diantaranya dialokasikan untuk tenaga guru.
Baca juga: Diundur, Kapan Sebenarnya Pendaftaran CPNS 2021 Buka di Link https://sscasn.bkn.go.id? Ini Kata BKN
Sedangkan, 555 formasi lainnya diperuntukan bagi tenaga teknis di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI.
Nantinya, guru-guru tersebut bakal ditempatkan di sejumlah sekolah yang ada di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Formasi dari Menpan RB sudah keluar. Saat ini, kami sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaannya dan penghitungan kebutuhan belanja pegawai yang dibutuhkan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPD) DKI Jakarta, Maria Qibtya, Kamis (20/5/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.