Virus Corona

Pandemi Covid-19 Belum Usai Volume Limbah Medis Meningkat, Berikut Praktik Pengolahannya 

Peningkatan volume limbah medis menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi Indonesia, seiring dengan adanya Pandemi Covid-19

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi tempat sampah infeksius guna menampung limbah medis B3 berbahaya sekali pakai. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Saat ini baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi yang memiliki alat pembakar limbah atau insinerator.

Bahkan RS yang terletak di Jl Kolonel Sutarto No.132, Jebres, Kecamatan Jebres, ini sudah memenuhi standar olah limbah dan mengantongi izin nasional.

Terkait pengolahannya, lanjut Herri, limbah medis infeksius dibakar dalam tungku pembakaran, mengkonversi materi padat sampah menjadi materi gas dan abu (bottom Ash dan fly Ash).

“Sementara rumah sakit tipe B dan C hingga fasyankes lainnya menggunakan pihak ketiga,” jelas Herri.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia, Per Hari Program Vaksinasi Covid-19 Menyentuh Angka 500 Ribu

Namun memang semua rumah sakit di Surakarta sudah memiliki mesin penyimpan limbah sementara yang sesuai standar.

Tempat penyimpanan ini dikhususkan, masuk ke mesin pendingin untuk masa simpannya maksimal adalah 2 x 24 jam.

Disimpan di tempat penyimpanan dengan suhu di atas 0 derajat, dan sampai 90 hari jika disimpan di tempat dengan suhu kurang dari 0 derajat.

Bekerja Sama dengan PPLI

Herri mengatakan pengolahan limbah medis di Kota Surakarta masih melibatkan pihak ketiga, termasuk bekerja sama dengan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

RSUD Dr Moewardi misalnya, walaupun sudah memiliki insinerator namun tetap belum bisa mandiri mengolah bottom Ash dan fly Ash.

“Hasil dari pembakaran di insinerator ini yakni bottom Ash dan fly Ash, pengolahannya masih bekerja sama dengan pihak ketiga yakni PPLI, karena memang di Surakarta belum ada lahan untuk sanitary landfill atau penimbunan terkendali,” lanjut Herri.

Dengan kata lain abu sisa insinerator ini  ditimbun di landfill  karena  abu  insinerator mengandung bahan-bahan pencemar yang berbahaya bagi lingkungan termasuk parameter-parameter logam.

Baca Juga: Kamar di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan Tersisa 94 Kamar, Dipastikan Kosong Sepanjang Isolasi

Sementara itu Manajer Humas PT PPLI, Arum Pusposari menjelaskan, memang tidak dipungkiri penanganan limbah medis cukup kompleks.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved