Virus Corona

Pandemi Covid-19 Belum Usai Volume Limbah Medis Meningkat, Berikut Praktik Pengolahannya 

Peningkatan volume limbah medis menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi Indonesia, seiring dengan adanya Pandemi Covid-19

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi tempat sampah infeksius guna menampung limbah medis B3 berbahaya sekali pakai. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

“Kapasitas pengolahan adalah 50 ton per hari, dan akan beroperasi bulan depan,” ungkapnya.

Landfill dan Tanah Subur

Abu sisa pembakaran limbah di insinerator atau bottom Ash dan fly Ash akan ditimbun di area Landfill PPLI.

Seperti halnya RSUD Dr Moewardi Surakarta.

“Abu sisa yang ditimbun di area landfill, tidak akan berbahaya bagi alam dan, karena titik panas pembakaran di insinerator itu sudah cukup untuk menghilangkan atau membunuh kuman serta bakteri infeksius yang ada dalam limbah medis,” kata Arum.

Hingga hasilnya nyata terhampar di Kawasan Eco-Landfill PPLI, hasil pengolahan limbah bisa ditimbun di dan tetap bisa ditanami pepohonan atau tumbuhan.

Tanah tetap subur dan tidak tercemar limbah, tentu saja menjaga bumi tetap lestari.

Seperti diketahui PT PPLI telah berdiri sejak 1994, PPLI memang fokus menyediakan jasa pengumpulan, daur ulang, pengolahan, serta pembuangan limbah B3 maupun non-B3. PPLI adalah perusahaan Indonesia yang sahamnya 95 persen dimiliki oleh DOWA dan lima persen sisanya milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menilik Proses Pengolahan Limbah Medis, dari Toksik hingga Aman Bagi Bumi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved