CPNS 2021

Berikut Alur Seleksi Daftar CPNS 2021, Daftaran Lewat Portal SSCASN di Alamat sscasn.bkn.go.id

Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 masih menjadi pertanyaan untuk para calon pendaftar.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Pendaftaran CPNS 2021 ditunda 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 masih menjadi pertanyaan untuk para calon pendaftar. Terlebih pendaftaran yang sebelumnya direncanakan pada 31 Mei 2021 harus ditunda.

Hingga kini, kapan dimulainya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 belum diumumkan secara resmi.

Meski begitu, sejumlah informasi lain terkait seleksi CPNS dan 2021 kini telah dimuat di portal pendaftaran SSCASN, sscasn.bkn.go.id, diantaranya yakni mengenai alur seleksi CPNS 2021.

Dijelaskan ada 6 tahapan seleksi CPNS 2021, dimulai dari pendaftaran akun hingga sampai pengumuman kelulusan seleksi CPNS.

Baca juga: UPDATE TERBARU Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Login sscn.bkn.go.id, Ini Formasi CPNS Sepi Peminat

Berikut 6 alur sistem seleksi CPNS 2021, dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

Dijelaskan dalam situs tersebut, pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2021 harus mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Adapun alamat pendaftaran yang diakses yakni portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah itu, peserta membuat akun SSCASN kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

Baca juga: Mumpung Belum Dibuka, Lengkapi Dokumen dan Ukuran File Ini Sebelum Mendaftar CPNS 2021

2. Daftar Formasi

Di tahap ini, pelamar bisa menentukan jenis seleksi, melalui jalur umum atau jalur formasi khusus.

Setelah menentukan jenis seleksinya, pelamar bisa memilih formasi CPNS yang diminati.

Setelah itu melengkapi persyaratan unggah dokumen sesuai dengan yang ditentukan.

Sebelum mengakhiri pendaftaran, pelamar perlu mengonfirmasi ulang dengan mengecek resume.

Baru setelah itu bisa mengakhiri pendaftaran kemudian mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2021, Link Daftar sscasn.bkn.go.id dan Formasi Terbanyak CPNS & PPPK 2021

3. Seleksi Administrasi

Setelah proses pemilihan formasi selesai, nantinya panitia akan melakukan verifikasi data pelamar.

Tahapan ini sudah masuk dalam Seleksi Administrasi yang mana hanya pelamar dengan berkas yang lengkap dan sesuai yang akan lolos ke tahap selanjutnya.

Meski begitu, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi jika memang merasa berkas telah sesuai dan layak untuk lolos.

Nantinya akan ada masa sanggah bagi pelamar yang ingin melakukan sanggahan.

Setelah itu, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bisa melakukan cetak kartu ujian.

Baca juga: Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1 dan SMA, Link sscasn.bkn.go.id dan Cara Mendaftar CPNS 2021

4. Seleksi Komptensi Dasar

Pelamar yang lolos seleksi administrasi bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

Tes SKD ini dilaksanakan dengan menggunakan berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Sebagai informasi, materi SKD yang akan diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sama seperti tahap sebelumnya, nantinya akan ada masa sanggah bagi pelamar yang ingin melakukan sanggahan hasil SKD.

Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Berubah Lagi, Kapan Tanggal Resmi dari BKN?

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tahap selanjutnya setelah pelamar lolos tes SKD.

Pada tahap ini, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.

Setelah ujian dilaksanakan, panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus masih bisa diberi kesempatan untuk dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

6. Pengumuman Kelulusan

Tahap terakhir setelah masa sanggah SKB yakni pengumuman kelulusan.

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang yang mana pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dibuka, Ini Aplikasi Cocok Digunakan untuk Belajar Tes CPNS

Pelamar yang dinyatakan lulus bisa melakukan pemberkasan CPNS.

Ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.

Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Terkait persyaratan dokumen tersebut, belum diketahui apakah pelamar yang pernah mendaftar CPNS di periode sebelumnya juga harus mengunggah dokumen tersebut.

Baca juga: UPDATE Kepastian Jadwal CPNS 2021 dan PPPK 2021, Ada Perubahan

Atau syarat unggah dokumen tersebut hanya berlaku bagi pelamar yang mulai mendaftar pada periode tahun ini.

Pasalnya, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana sebelumnya menyebutkan bahwa pada seleksi CPNS 2021 ini akan ada peningkatan fitur di portal SSCASN.

Peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN.

Oleh karenanya, tidak ada salahnya jika pelamar mempersiapkan dokumen sesuai ketentuan di situs SSCASN tersebut.

Pendaftaran Satu Portal di SSCASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) jauh-jauh hari telah menerangkan bahwa pendaftaran seleksi ASN, termasuk CPNS nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Portal SSCASN ini juga digunakan untuk dua jenis seleksi ASN lainnya, yakni Sekolah Kedinasan serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk CPNS 2021, setelah masuk portal SSCASN, pendaftar akan diarahkan menuju alamat https://sscn.bkn.go.id/.

Sedangkan untuk PPPK nantinya akan diarahkan ke alamat https://ssp3k.bkn.go.id/.

Lalu, untuk sekolah kedinasan yang mana saat ini seleksi telah berjalan, alamatnya adalah https://dikdin.bkn.go.id/.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alur Seleksi CPNS 2021: Daftar Lewat Portal SSCASN di Alamat sscasn.bkn.go.id,.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved