Berita Kaltara Terkini
BRGM Beber Banyak Hutan Mangrove Kaltara Berubah Jadi Tambak, Rp 1,5 T untuk Percepatan Rehabilitasi
Total ada sembilan provinsi di Indonesia yang masuk wilayah hutan mangrove kategori rawan dan perlu dilakukan rehabilitasi.
Editor:
Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kepala BRGM Hartono bersama rombongan saat mengunjungi kawasan pesisir mangrove di Pantai Amal, Senin (1/6/2021) kemarin sore. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Lebih jauh ia melanjutkan, wujud rehabilitasi mangrove tergantung peruntukan dari lokasi tata ruang.
Jika lokasi itu di tata ruang sudah didedikasikan untuk area penggunaan lahan (APL) misalnya diperbolehkan untuk kegiatan budi daya, maka rehabilitasi yang akan dilakukan harus dikomunikasikan dengan masyarakat sekitar lokasi.
"Sementara untuk yang kawasan KKMB akan kita rehabilitasi dan kembalikan mirip kira-kira dengan kondisi awalnya. Tergantung dari tata ruang wilayah dan lokasinya," pungkas Hartono. (*)
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Mathias Masan Ola
Halaman 3 dari 3