Virus Corona di Kaltim

Khawatir Terhadap Vaksin AstraZeneca, BEM Farmasi Universitas Mulawarman Berkunjung ke BPOM

Sehingga BEM Farmasi Mulawarman melakukan kunjungan ke Balai Besar POM Samarinda, Kamis (3/6/202). Pihaknya mulai mempertanyakan keamanan vaksin

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Perwakilan BEM Universitas Mulawarman mendatangi BPOM Samarinda. Mereka Mempertanyakan Efektifitas Vaksin Astra Zeneca.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berawal dari keresahan yang dialami oleh masyarakat dan juga mahasiswa terkait vaksin Astra Zeneca.

Beberapa informasi mengenai vaksin tersebut dikabarkan mampu mengakibatkan pembekuan darah atau tromboemboli pasca vasksinasi.

Sehingga BEM Farmasi Mulawarman melakukan kunjungan ke Balai Besar POM Samarinda, Kamis (3/6/202). Pihaknya mulai mempertanyakan keamanan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Setelah Dapat Izin Ketua Satgas Tarakan, Sekolah Bisa PTM Asal Semua Guru Sudah Divaksin Covid-19

Fauzan Afandi selaku Gubernur BEM Farmasi Mulawarman mengawali diskusi dengan mempertanyakan terkait keamanan dari vaksin yang digunakan pada wilayah Samarinda.

“Banyaknya vaksin yang beredar, di Samarinda sendiri menggunakan vaksin apa dan bagaimana dengan keamananya?” kata ujar Fauzan Afandi

Menjawab pertanyaan yang diberikan, kepala Balai Besar POM Samarinda Dr. Sem Lapik, Apt., Msc. menyampaikan bahwa Penggunaan vaksin di wilayah Samarinda, sama seperti daerah lain.

Serta tergantung pada distribusi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan yang dikirim melalui PT. Biofarma.

Di Wilayah Samarinda sendiri telah menggunakan vaksin Sinovac dan yang terbaru yaitu Astrazeneca.

Vaksin yang digunakan di Samarinda seperti Astra Zeneca telah terjamin keamaannya.

Baca Juga: Vaksinasi Kembali Lanjut di Bontang, Satgas Covid-19 Sasar Seluruh Pedagang Pasar Tamrin

"Memang ada beberapa efek samping pasca divaksinasi seperti mengantuk, pusing dan sebagainya. Astra Zeneca sendiri memiliki efek samping yang sangat rendah, jika dibandingkan dengan efek farmakologis yang diberikan.” ungkapnya

Sem Lapik mengatakan kasus pembekuan darah sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah dosis vaksin yang didistribusi pemerintah.

“Dari sekian juta dosis yang telah diberikan, baru terdapat 1 kasus pembekuan darah yang dilaporkan di Indonesia. Sehingga jika melihat analisis statistik hal ini dapat diabaikan karena perbandingannya hanya 1 banding sekian juta.” Ungkap Dr. Sem Lapik, Apt., Msc.

Sementara itu dalam rilis yang ada di website resmi BPOM juga menuliskan keputusan dari World Health Organization (WHO) Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) dan badan otoritas obat global seperti European Medicines Agency (EMA) pada tanggal 7 April 2021, manfaat Vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar daripada risikonya.

Sesuai kajian yang dirilis oleh EMA pada tanggal 7 April 2021, kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca termasuk kategori very rare/ sangat jarang (< 1/10.000 kasus) karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065%).

Kejadian ini jauh lebih rendah dibandingkan kemungkinan terjadinya kasus pembekuan darah akibat penyakit COVID-19 sebesar 165 ribu kasus per 1 juta (16,5%).

Kepala Balai Besar POM Samarinda kembali menegaskan bahwa Balai Besar POM pusat sendiri telah melakukan uji keamanan dan juga uji klinis di Indonesia, sehingga keamanan serta mutunya telah teruji secara ilmiah.

Informasi mengenai uji keamanan dan uji klinis AstraZeneca dapat langsung diakses dalam link yang dimiliki BPOM pusat.

Dilansir dari website resmi BPOM yang menuliskan bahwa sebelum penerbitan EUA, Badan POM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin AstraZeneca tersebut.

Proses evaluasi dilakukan bersama-sama dengan Tim Ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan Klinisi terkait lainnya.

Baca Juga: Dinkes Kaltim Pastikan Guru yang Meninggal di Kota Balikpapan Bukan Karena Vaksin

Vaksin AstraZeneca menunjukkan Efikasi sebesar 62,10% dengan dua dosis standard yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar dua bulan.

Hasil ini sesuai dengan persyaratan efikasi untuk penerimaan emergensi yang ditetapkan oleh WHO, yaitu minimal efikasi 50%. Sedangkan untuk hasil evaluasi Mutu, Badan POM melakukan evaluasi secara menyeluruh dari dokumen mutu yang disampaikan, dengan hasil secara umum memenuhi syarat.

Kepala Balai Besar POM dan jajarannya menghimbau masyarakat untuk tidak takut dalam melakukan vaksinasi, karena vaksinasi sendiri secara garis besar berfungsi untuk membentuk antibody yang dapat melawan Covid 19 dan angka kejadian Covid 19 di Samarinda telah membaik karena efek dari vaksinasi yang dilakukan.

Dr. Sem Lapik, Apt., Msc. juga mengimbau masyarakat dan mahasiswa selalu update terkait informasi mengenai obat dan pangan, yang mana informasi-informasi tersebut dapat diakses langsung dalam website resmi yang dimiliki oleh BPOM.

Dan juga mengingatkan agar masyarakat dan mahasiswa selalu selektif dalam mempercayai informasi yang beredar dan tidak terpengaruh hoax yang diberikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Diskusi ditutup dengan pernyataan dari Gubernur BEM Farmasi Mulawarman Fauzan Afandi, bahwa kami dari mahasiswa Farmasi terkhususnya BEM Farmasi Mulawarman akan senantiasa menjadi perpanjangan tangan dari masyarakat dan mahasiswa kepada Balai Besar POM Samarinda dan sebaliknya.

Kemudian kami akan terus berkolaborasi dengan Balai Besar Pom Samarinda, untuk terus membantu mengkampanyekan informasi- informasi terkait vaksin dan obat-obatan lain serta pangan yang beredar di Samarinda. (*)

Berita tentang Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved