Virus Corona di Tarakan

Setelah Dapat Izin Ketua Satgas Tarakan, Sekolah Bisa PTM Asal Semua Guru Sudah Divaksin Covid-19

Memasuki awal Juni 2021, belum ada satupun sekolah tingkat SD maupun SMP yang resmi melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Suasana vaksinasi guru di Ruang Serbaguna Pemkot Tarakan.TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Memasuki awal Juni 2021, belum ada satupun sekolah tingkat SD maupun SMP yang resmi melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Walaupun diakui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan, Drs. Tajuddin Tuwo, sejauh ini sudah ada 27 sekolah yang resmi mendapat lampu hijau dari Wali Kota Tarakan untuk melaksanakan PTM.

Dari 27 sekolah tersebut terdiri dari lima sekolah menengah pertama (SM), delapan sekolah dasar (SD) dan 14 TK.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Menurun, Disdikbud Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Bontang

Baca Juga: Vaksinasi Kembali Lanjut di Bontang, Satgas Covid-19 Sasar Seluruh Pedagang Pasar Tamrin

Seluruh sekolah yang mendapat lampu hijau, adalah mereka yang sudah mengantongi surat izin dan ditandatangani langsung oleh Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Kalau PTM ini syaratnya kan harus memiliki surat Izin. Mereka sudah punya izin," beber Tajuddin.

Adapun syarat kedua, seluruh guru yang berinteraksi dengan murid nantinya, harus melakukan vaksinasi.

"Itu pun kalau sudah divaksin harus 14 hari setelah vaksin dosis kedua itu baru bisa buka sekolah," jelas Tajuddin.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Berau Gelar Tes Rapid Antigen secara Acak di THM dan Kafe, 15 Sampel Diambil

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Percepat Penyerapan APBD, Soroti Dampak dari Pandemi Covid-19

Ia melanjutkan, pihaknya sampai saat ini belum pernah mendapatkan informasi mengenai sekolah yang saat ini proses melakukan PTM.

"Jadi saya kira itu tergantung dari sekolahnya. Ini sudah dikasih izin dari Ketua Satgas. Dan semua sudah dinilai diverifikasi serta disimulasi sesuai prokes. Ada SOP masing-masing sekolah," ungkap Tajuddin.

Diungkapkan Tajuddin kembali, bagi 27 sekolah yang ingin melaksanakan PTM sebenarnya tak perlu lagi melaporkan ke Disdik Kota Tarakan.

"Karena kami sudah kasih izin dan SK-nya sudah ada. Yang penting gurunya sudah divaksin semua," jelas Tajuddin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved