Penertiban Ruko di Samarinda

Memiliki Nilai Ekonomis, BPKAD Samarinda Berikan Keringanan Waktu Bagi Pedagang di Citra Niaga

Sebanyak enam ruko di kawasan Citra Niaga Selatan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kini resmi disegel dan dikosongkan.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Salah satu ruko dari 6 ruko yang disegel Pemerintah Kota Samarinda di Kawasan Citra Niaga Selatan, Kamis (3/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengosongan ruko sesuai kebijakan Pemerintah Kota Samarinda.

"Kami ini orang awam. Tidak tahu proses hukum. Dan pemberitahuan pengosongan mendadak kemarin (Rabu, 2/6/2021) kami begadang hingga Pukul 00.00 Wita," ungkap Petrus. 

Tapi tidak sanggup mengangkut semua karena kebanyakan wanita.

"Sebenarnya sudah ada surat dari pemkot dari tanggal 22 Mei, tapi seminggu itu rasanya masih berat karena banyaknya barang," ucap Petrus.

Baca Juga: Walikota Samarinda Andi Harun Rencanakan Sayembara Desain Citra Niaga

Baca Juga: Terima Kunjungan DPRD Sinjai, Walikota Samarinda Andi Harun Jelaskan Reinkarnasi Citra Niaga Part II

"Kami akan mempertahankan bangunan ini. Kalau perlu Saya akan menjual aset untuk membayar gugatan pemkot," tuturnya.

Mohon Walikota Samarina Andi Harun untuk bisa berbaik hati memberi keringanan waktu.

"Karena ini sudah jadi tempat tinggal Ibu kami," harap Petrus bersama adik-adiknya. 

Berita tentang Samarinda

Berita tentang Citra Niaga

Penulis Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved