CPNS 2021
Persiapkan Diri untuk Seleksi CPNS 2021, Pahami Persyaratan hingga Alur Pendaftarannya Berikut Ini
Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada tahun 2021 ini memang belum resmi dibuka.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada tahun 2021 ini memang belum resmi dibuka.
Meski demikian, informasi mengenai seleksi penerimaan CPNS 2021 sudah bisa dilihat oleh masyarakat.
Anda pun masih bisa mempersiapkan diri dengan memahami persyaratan hingga alur pendaftaran CPNS 2021.
Perlu diingat, peserta tidak bisa mendaftar CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sekaligus.
Artinya, jika Anda sudah mendaftar seleksi CPNS, maka tidak bisa lagi mendaftar seleksi PPPK.
Baca juga: GAJINYA Tak Main-main! Inilah Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMA di Link sscasn.bkn.go.id dan Formasi
Bagi yang hendak mendaftar CPNS tahun 2021, berikut ini alur pendaftaran dari laman sscasn.bkn.go.id yang bisa Anda cermati.
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Buat akun SSCASN.
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi.
- Pilih Formasi.
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan.
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar.
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
Baca juga: LENGKAP SYARAT Tes CPNS 2021, Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMA D3 S1 & Formasi CPNS 2021 Kejaksaan
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD.
- Panitia mengumumkan hasil SKD.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD.
- Panitia mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB.
- Panitia mengumumkan hasil SKB.
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang. Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Baca juga: CPNS 2021 Bisa Diikuti Usia 40 tahun, Inilah Formasi yang Dibutuhkan Berikut Syaratnya
Persyaratan Melamar CPNS 2021
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Informasi tentang seleksi penerimaan CPNS tahun 2021 bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Begini alur pendaftaran CPNS 2021 di portal sscasn.bkn.go.id, https://nasional.kontan.co.id/news/begini-alur-pendaftaran-cpns-2021-di-portal-sscasnbkngoid?page=all .