CPNS 2021

LENGKAP SYARAT Tes CPNS 2021, Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMA D3 S1 & Formasi CPNS 2021 Kejaksaan

Lihat syarat tes CPNS 2021, cara daftar CPNS 2021 Lulusan SMA, D3, D4 hingga S1 dan formasi CPNS 2021 Kejaksaan.

Editor: Doan Pardede
Instagram kejaksaan.ri
CPNS 2021 - Lihat syarat tes CPNS 2021, cara daftar CPNS 2021 Lulusan SMA, D3, D4 hingga S1 di link https://sscasn.bkn.go.id/ dan formasi CPNS 2021 Kejaksaan. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Inilah syarat tes CPNS 2021, cara daftar CPNS 2021 Lulusan SMA, D3, D4 hingga S1 di llink https://sscasn.bkn.go.id/ dan formasi CPNS 2021 Kejaksaan.

Kejaksaan mulai merilis satu per satu formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Selain soal syarat tes CPNS 2021, cara daftar CPNS 2021 Lulusan SMA, D3, D4 hinggaS1 di link https://sscasn.bkn.go.id/ dan formasi CPNS 2021 Kejaksaan, simak juga informasi penting lainnya, 

Lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin ini membuka 4.148 formasi dari berbagai jenjang dan latar pendidikan.

Baca juga: CPNS 2021 Bisa Diikuti Usia 40 tahun, Inilah Formasi yang Dibutuhkan Berikut Syaratnya

Mulai dari lulusan SMA sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), hingga Strata (S1).

Untuk lulusan SMA sederajat, ada formasi Pengawal Tahanan yang dibutuhkan hingga untuk lulusan S1 Hukum ada formasi Jaksa.

Jaksa menjadi profesi yang paling banyak dibutuhkan pada seleksi CPNS Kejaksaan 2021.

Hingga Rabu (2/6/2021), sudah 13 formasi yang dirilis Kejaksaan.

Selengkapnya, berikut daftar formasi sementara yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:

1. Jaksa

Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

Baca juga: CPNS 2021, Kejaksaan RI Membuka Kuota 4.148 untuk 13 Formasi bagi Lulusan SLTA/SMA Sampai S1

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved