Berita Samarinda Terkini
Hilang Satu Muncul Seribu, Realitas Keberadaan PKL di Kota Samarinda
Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ibu Kota Kalimantan Timur kini seakan tidak terbendung lagi. Sebab seakan gugur satu tumbuh seribu
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO. SAMARINDA - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ibu Kota Kalimantan Timur kini seakan tidak terbendung lagi. Sebab seakan gugur satu tumbuh seribu.
Yah Pemerintah Kota dalam hal ini juga tidak kurang upaya untuk menertibkan para PKL tersebut.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan Kota Samarinda, Irwan Kartomo menuturkan kebanyakan PKL tersebut berasal dari luar Kota Samarinda.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan PKL di Beberapa Kawasan, Komisi I DPRD Samarinda Beri Apresiasi Atas Kerjanya
"Karena begini kita tertibkan Kakeknya, datang anak cucunya melanjutkan," kata Irwan saat ditemui TribunKaltim dalam sebuah kegiatan, Kamis (4/6/2021) lalu.
Bahkan dia menyebut peningkatan PKL di Samarinda cukup pesat, mencapai 20 persen per tahun.
"Peningkatannya besar, tapi sarana dan prasaran kita tidak memadai," ujarnya.
"Pasar segiri saja yang luasnya 4 hektare lebih masih kurang juga," jelasnya.
Maka dari itu untuk mengatasi PKL semakin memenuhi jalan, Irwan selalu berupaya untuk menertibkan PKL dengan menjadikannya binaan Dinas Perdagangan.
Setelah itu pihaknya akan mengarahkan PKL untuk masuk ke dalam area pasar.
"Nah, kembali lagi, saudaranya dapat tempat berjualan di dalam pasar, datang lagi keluarganya yang lain menjadi PKL. Jadi cukup pesat yah," urainya.
Bahkan lanjut Irwan, seandainya ada Perda untuk bisa memulangkan PKL, pasti akan dilakukan sejak dulu.
Baca juga: Jalankan Instruksi Walikota Andi Harun, Dinas Perdagangan akan Tertibkan PKL dan Parkir di 2 Pasar
Sayangnya saat ini di Samarinda belum ada Perda yang mengatur hal tersebut.
"Kalau di Jawa, seperti Malang ada Perdanya, kita bisa memulangkan PKL," ujarnya.
"Kalau di sini memang belum ada. Jadi harapan kita semoga ke depan ada Perda untuk kita bisa mengambil tindakan," kata dia.
"Tapi tergantung kebijakan dari Pemerintah Kota dan DPR juga, " tutur Irwan.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kabid-sarana-perdagangan-kota-samarinda.jpg)