CPNS 2021
Ingin Melamar CPNS 2021 di Kemenkumham? Perhatikan Beberapa Hal Berikut Ini
Bagi Anda yang tengah mencari informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham 2021, berikut informasi terbarunya.
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu instansti yang akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 ini.
Bagi Anda yang tengah mencari informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham 2021, berikut informasi terbarunya.
Dirangkum dari laman resmi Kemenkumham untuk info CPNS Kemenkumham 2021 terbaru, sejauh ini telah diumumkan beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi calon pelaman CPNS 2021 di Kemenkumham.
Baca juga: LENGKAP! Berikut Daftar Instansi yang Buka Formasi Lulusan SMA/SMK, Syarat dan Link Pendaftarannya
Mulai dari formasi CPNS Kemenkumham hingga alur pendaftarannya di info pendaftaran CPNS 2021 di Kemenkumham.
Secara umum, diinformasikan bahwa dalam info pendaftaran CPNS 2021 tahun ini terbagi dalam beberapa kategori, yakni :
1. Umum;
2. Penyandang disabilitas;
3. Putra-putri Papua dan Papua Barat;
4. Lulusan terbaik;
Adapun tahapan seleksinya yakni :
1. Pendaftaran online di SSCN BKN
2. Seleksi administrasi
3. Verifikasi berkas asli
4. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT)
5. Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK persiapkan segera dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum, meliputi :
a. Pas foto berlatar belakang berwarna merah;
b. Kartu tanda penduduk (KTP).
c. Kartu keluarga (KK);
d. Ijazah;
e. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.
Baca juga: Kapan CPNS 2021 Dimulai? Jadwal Pendaftaran, Formasi Lulusan SMA dan Link sscasn.bkn.go.id
Adapun Ketentuan umum seleksi CPNS tahun 2021 antara lain:
a. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
b. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran di antaranya
Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Kemudian, jabatan dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor);
c. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
d. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, TNI, pekerja swasta maupun anggota Polri.
e. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian;
f. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
g. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
h. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
i. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
j. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
k. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.
Sementara untuk ketentuan umum seleksi PPPK non-guru tahun 2021 antara lain:
a. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK, TNI, Polri, serta pekerja swasta.
Baca juga: Persiapkan Diri untuk Seleksi CPNS 2021, Pahami Persyaratan hingga Alur Pendaftarannya Berikut Ini
d. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
e. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Sebelumnya terdapat kabar beredar jika pendaftaran CPNS 2021 dibuka mulai 31 Mei mendatang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2021 dan PPPK belum dibuka pada 31 Mei 2021.
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 batal dibuka pada 31 Mei 2021.
Proses pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan beriringan dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.
Dilansir dari laman resmi Twitter-nya, BKN memastikan penerimaan CPNS 2021 diundur.
BKN pun belum bisa memastikan tanggal pasti penerimaan CPNS 2021 dibuka.
"Banyak sekali yg brtanya pd Mimin apkh tgl 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pd tgl itu rekrutmen blm dibuka
Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an ttg itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada utk belajar," tulis BKN.
Adapun Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan melalui akun Twitter-nya @abiridwan2173 menegaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hingga saat ini masih menyiapkan banyak hal sebelum penerimaan CPNS 2021 dan PPPK dibuka resmi.
"Masih banyak persiapan yg dilakukan oleh Panselnas," terang Ridwan via akun Twitter-nya.
Baca juga: Apakah Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diundur? Berikut Penjelasan BKN soal Jadwal Pendaftaran
Sebelumnya, pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021.
Proses pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
"Tanggal itu betul (periode pendaftaran CPNS dan PPPK), karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," terang Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian.
Namun, tanggal itu ada kemungkinan berubah nantinya.
"Memang tanggal ini sifatnya tentatif. Jadi sebagai informasi awal. Kami rencana akan infokan lebih lanjut setelah libur Idul Fitri ini," imbuh Andi.
Walau pengumuman seleksi CPNS Kemenkumham 2021 diundur, tapi kementerian meminta masyarakat yang hendak melamar untuk tetap memantau akun media sosial milik Kemenkumham.
Termasuk situs resmi cpns.kemenkumham.go.id yang digunakan sebagai salah satu media untuk perilisan pengumuman CPNS Kemenkumham 2021.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul cpns.kemenkumham.go.id 2021, INFO Terupdate Pembukaan CPNS Kemenkumham 2021, https://pontianak.tribunnews.com/2021/06/04/cpnskemenkumhamgoid-2021-info-terupdate-pembukaan-cpns-kemenkumham-2021?page=all.