CPNS 2021

Mau Daftar CPNS 2021 di Kemenkumham? Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan, Simak Ketentuan Seleksi

Mau daftar CPNS 2021 di Kemenkumham? Ini dokumen yang harus dipersiapkan, simak ketentuan seleksi.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10). 

4. Lulusan terbaik;

Adapun tahapan seleksinya yakni :

1. Pendaftaran online di SSCN BKN

2. Seleksi administrasi

3. Verifikasi berkas asli

4. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT)

5. Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Baca juga: LENGKAP! Berikut Daftar Instansi yang Buka Formasi Lulusan SMA/SMK, Syarat dan Link Pendaftarannya

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK persiapkan segera dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum, meliputi :

a. Pas foto berlatar belakang berwarna merah;

b. Kartu tanda penduduk (KTP).

c. Kartu keluarga (KK);

d. Ijazah;

e. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.

Baca juga: Kapan CPNS 2021 Dimulai? Jadwal Pendaftaran, Formasi Lulusan SMA dan Link sscasn.bkn.go.id

Adapun Ketentuan umum seleksi CPNS tahun 2021 antara lain:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved