Berita Samarinda Terkini
Mondar-mandir di Pasar Segiri Samarinda, Udin Disergap Polisi, Terbukti Bawa Narkoba
Pria bernama Udin alias Daeng Kumis (50), lebih tiga kali terlihat mondar-mandir di area komplek Pasar Segiri, Jalan Perniagaan, Kelurahan Sidodadi,
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pria bernama Udin alias Daeng Kumis (50), lebih tiga kali terlihat mondar-mandir di area komplek Pasar Segiri, Jalan Perniagaan, Kelurahan Sidodadi.
Pasar itu terletak di Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimanta Timur.
Penyergapan terjadi pada Rabu (2/6/2021) lalu sekitar pukul 17.15 Wita.
Hal tersebut ternyata dipantau oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Gerak-gerik Udin yang sangat mencurigakan ini terus diawasi.
Dia diketahui bermukim disekitaran kawasan Pasar Segiri.
Baca juga: BNNK Ringkus Juru Parkir Citra Niaga Samarinda karena Bawa Sabu, Pelaku Pernah Mencuri
Sampai akhirnya petugas menyergapnya dan menanyakan maksud serta tujuan Udin berkeliaran di area pasar.
Lantaran Udin bukanlah pedagang atau pengunjung yang hendak membeli di Pasar Segiri.
"Awalnya dia mengelak terus, namun akhirnya bisa kita kendalikan dan yang bersangkutan kooperatif," sebut Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP Rido Dolly Kristian, melalui Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda, Iptu Purwanto, Sabtu (5/6/2021).
Pertanyaan tim Hyena membuat Udin salah tingkah, dia pun pucat dikelilingi oleh polisi yang menggenggam senjata api (Senpi).
Bersiap jika dia melawan atau tidak kooperatif.
Baca juga: Menunggu Pelanggannya, Pengedar Sabu di Samarinda Ini Ditangkap Polisi
Udin menyerah, lalu mengaku bahwa sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan.
Kristal putih mematikan yang dibawa Udin memiliki berat yang mencapai 60,07 gram. Saat diinterogasi, sabu diakui Udin yakni pesanan seseorang, yang meminta dia untuk mengambilkannya.