Berita Berau Terkini

Monitoring Tim KP3 Meminimalisir Penyelewengan Pupuk Subsidi di Berau Kalimantan Timur

Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) melakukan monitoring pupuk subsidi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Tim KP3 melakukan monitoring langsung di Balai Penyuluh Pertanian, Sambaliung di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (7/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO. TANJUNG REDEB - Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) melakukan monitoring pupuk subsidi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, bersama dengan kios penyalur pupuk subsidi, penyuluh pertanian dan perwakilan kelompok tani.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bagian Ekonomi, Pemerintahan Kabupaten Berau, Kamaruddin kepada Tribunkaltim.co.

Dia menjelaskan, monitoring langsung menjadi tindak lanjut dari rapat tim KP3 sebelumnya.

Dia melanjutkan, dalam monitoring pengawasan diharapkan beberapa kendala permasalahan pupuk subsidi dapat teratasi.

Baca Juga: Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi Soroti Pembangunan Sektor Pertanian Peternakan yang Dinilai Minim

Tentu saja meminimalisir adanya kecurigaan terkait penyaluran pupuk hingga tidak patuhnya Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

“Kami menyasar tiga tempat untuk monitoring langsung, pertama di Kecamatan Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (7/6/2021).

Dalam kegiatan monitoring awal, pihaknya tidak ditemukan keluhan penyelewengan yang dicurigai pada Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Sambaliung,

Kamaruddin menambahkan, dalam monitoring ini pihaknya mendapat informasi dari petani serta beberapa usulan.

Baca Juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Data Kerugian Pertanian dan Peternakan Akibat Banjir

Pihak petani, berharap pada pembagian kuota dapat lebih seimbang, kendati untuk petani telah memiliki masing-masing kuota berdasarkan hasil dari usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) mereka sendiri.

“Yang didapatkan oleh petani memang semuanya sesuai dengan RDKK yang mereka usulkan tiap tahunnya, untuk penebusan juga menggunakan kartu tani,” jelasnya.

Sementara itu, Kamaruddin mengakui penebusan pupuk subsidi juga bisa dilakukan dengan penggunaan KTP lantaran pembagian kartu tani belum menyeluruh.

Pihaknya berharap pula, agar tidak adanya penimbunan pupuk subsidi di kemudian hari, kendati kuota pupuk subsidi tidak selalu sama dengan usulan setiap tahunnya.

Baca Juga: Badan Litbang Pertanian RI Dukung Program Pemkab Kukar di Pengembangan Pertanian dalam Arti Luas

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved