Berita Nasional Terkini
TERUNGKAP Saat Mahfud MD Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, KPK Mau Dirobohkan 12 Kali Pakai Cara Ini
Terungkap saat Mahfud MD jadi ketua Mahkamah Konstitusi ( MK), Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mau dirobohkan 12 kali pakai cara ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Siapa sangka upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sudah dilakukan sejak lama.
Menekopolhukam Mahfud MD membeberkan saat dirinya masih jadi ketua MK, sedikitnya 12 kali KPK ingin dirobohkan jalur UU di Mahkamah Konstitusi ( MK).
Namun belasan kaliupaya tersebut menemui jalan buntu.
Lantaran Mahfud MD selalu memenangkan KPK.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat mengikuti dialog terbuka di Universitas Gadjah Mada ( UGM).
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: UPDATE TERBARU BLT UMKM 2021, Ini Daftar Nama Penerima Bantuan Tahap 3, Login eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: BLAK-BLAKAN Mahfud MD Sebut Koruptor Bersatu Hantam KPK, Tanggung Jawab Bukan Hanya Milik Jokowi
Dilansir Kompas.TV, sejak dulu, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memang hendak dirobohkan melalui aturan perundang-undangan sebanyak dua belas kali.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat
Dirinya menyebut upaya itu sudah dilakukan sebanyak dua belas kali sejak dirinya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Saya sejak dulu pro KPK, saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu mau dirobohkan lewat UU, saya menangkan KPK terus," kata Mahfud dalam dialog terbuka yang ditayangkan akun YouTube Universitas Gadjah Mada, dikutip KOMPAS TV, Senin (7/6/2021).
Mahfud menambahkan, keputusan soal KPK tidak hanya terletak di pemerintah saja. Melainkan, ada di tangan DPR, Partai, hingga civil society.
"Keputusan tentang KPK itu tidak terletak di pemerintah saja ada di DPR, ada di partai, ada di civil society," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Novel Baswedan Dibenci Lantaran Politis, Niat Angkat Penyidik KPK jadi Jaksa Agung
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih buruk jika dibandingkan masa Orde Baru.
"Korupsi sekarang semakin meluas. Lebih meluas dari zaman Orde Baru. Saya katakan, saya tidak akan meralat pernyataan itu. Kenyatannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru."
"Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas," ujarnya dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021).
Hal itu menurut Mahfud, bukan merujuk kepada jumlah korupsinya, melainkan kondisi korupsi yang semakin meluas.
Ia pun menjelaskan, pada masa Orde Baru, pemerintahan Presiden Soeharto sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kondisi tersebut terjadi sangat masif.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggarisbawahi bahwa pada saat itu tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.
Baca juga: INILAH Link Pendaftaran CPNS 2021, Lengkapi Syarat untuk Lulusan SMA D3 S1, Login sscasn.bkn.go.id
Koruptor Bersatu Lawan KPK
Secara blak-blakan Mahfud MD sebut para koruptor saat ini tengah bersatu menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Berbagai upaya untuk melemahkan KPK kendati tak secara langsung bisa dirasakan publik.
Polemik itu harus segera dituntaskan.
Lembaga anti rasuah di tanah air harus diperkuat agar tujuan untuk membersihkan praktik korupsi tetap terjaga.
Namun, kata Mahfud MD, tugas itu bukan hanya jadi taggung jawab presiden Jokowi yang merupakan nakhoda pemerintah Republik Idonesia.
Lembaga legislatif yakni DPR, juga partai politik berperan dan punya andil besar.
Dinamika politik yang terjadi tentu tak lepas dari peran lembaga negara lainnya selain pemerintah.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Novel Baswedan Dibenci Lantaran Politis, Niat Angkat Penyidik KPK jadi Jaksa Agung
Baca juga: Jadwal MotoGP 2021 Live Trans7 Hari Ini, Tengok Starting Grid MotoGP Catalunya, Rossi Lewati Marquez
Dilansir Kompas.com Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan para koruptor bersatu untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mahfud koruptor-koruptor itu bersatu dan menyerang lembaga antirasuah itu karena takut kasusnya akan terbongkar.
Ia menegaskan bahwa dirinya selalu mendukung KPK, namun ada pihak-pihak yang berpandangan lain.
"Saya sangat hormat pada anak-anak ini semua.
Tetapi orang yang merasa punya data lain dan koruptor-koruptor yang dendam dan koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu," tutur Mahfud dalam diskusi dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) serta sejumlah pimpinan universitas di Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Mahfud juga menjelaskan bahwa upaya penguatan KPK tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga eksekutif.
Namun ada pihak-pihak yang lain yang juga harus terlibat seperti DPR dan partai politik (parpol).
"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, partai dan civil society ini akan pecah juga," ujarnya.
Baca juga: PDIP Benarkan Rekaman Suara Bambang Pacul Bocor, Hasto: Tak Bersama Megawati Harusnya Off The Record
Ia mencontohkan kala itu Presiden Joko Widodo hendak mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) untuk menghentikan revisi UU KPK.
Namun hal itu tidak terjadi karena ditolak oleh DPR dan partai.
"Ketika Presiden mengeluarkan Perpu untuk Undang-Undang itu kan hantam kanan kiri.
Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju.
Bagaimana ingin mengeluarkan Perppu tapi ditolak, artinya permainan ini tidak mudah," kata dia.
Baca juga: Siapa Mochtar Kusumaatmadja? Dijuluki Bapak Hukum Laut Indonesia, Menlu Era Orde Baru Soeharto Wafat
Banyak Pembenci Novel Baswedan
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut Novel Baswedan banyak tak disukai alias dibenci berbagai pihak sebab dianggap politis.
Bahkan Mahfud MD mengaku pernah mendapatkan bisikan dari orang yang tak suka dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan itu.
Kebencian pihak-pihak itu bukan tanpa sebab.
Mereka menilai bahwa Novel Baswedan dianggap sosok politis saat menangani kasus-kasus korupsi.
Kendati demikian Mahfud MD enggan membeberkan identitas orang yang membenci atau tak suka dengan Novel Baswedan tersebut.
Justru dalam suatu kesempatan saat keduanya saling bertemu, Mahfud MD berniat mengangkat Novel Baswedan sebagai Jaksa Agung bila dirinya jadi presiden.
Simak informasi selengkapnya di artikel ini.
Baca juga: Siapa Mochtar Kusumaatmadja? Dijuluki Bapak Hukum Laut Indonesia, Menlu Era Orde Baru Soeharto Wafat
"Banyak orang yang menganggap Pak novel Baswedan ini politis," kata Mahfud saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Ya, Mahfud MD menyatakan Novel Baswedan dituding kerap mengincar partai tertentu dalam tugasnya sebagai penyidik KPK.
Namun, kata orang itu, laporan-laporan lainnya diklaim tak pernah diusut.
"Kalau orang partai tertentu yang sudah jelas kesalahannya itu dibiarin. Ini kata orang ya. Sudah ada laporannya tapi dibiarin. Yang ditembak partai-partai ini aja misalnya. Ada orang yang mengatakan seperti itu. Mungkin untuk KPK (yang diusut) itu (korupsi) yang paling tragis," ungkap dia.
Namun demikian, Mahfud mengaku mengenal baik Novel Baswedan sejak sebelum menjabat sebagai menteri.
Bahkan, dia juga sempat datang sesaat tragedi teror penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan.
"Saya kenal baik dengan Pak Novel Baswedan beberapa kali ke rumah dan beberapa kali ke kantor saya. Saya juga nengok ketika dia diserang air keras saya nengok ke rumah sakit. Ketika orang banyak tidak nengok karena takut dan karena segan, saya tetap nengok," tukasnya.
Andai Jadi Presiden, Mahfud MD Akan Tunjuk Novel Baswedan Jadi Jaksa Agung
Mahfud MD mengungkapkan keinginannya mengangkat Novel Baswedan menjadi Jaksa Agung RI jika menjabat sebagai presiden Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Ketika itu, Mahfud tengah ditanya dengan isu yang terkait pemberantasan korupsi.
Termasuk isu-isu yang berkaitan dengan pelemahan KPK melalui pemecatan puluhan pegawainya dari lembaga anti rasuah.
Mahfud pun menegaskan dirinya pro terhadap KPK. Bahkan sejak dulu, dia selalu berupaya menghalangi orang-orang yang berusaha untuk melemahkan lembaga anti rasuah.
"Saya sejak dulu pro KPK. Saya ketua MK, 12 kali itu ingin dirobohkan undang-undangnya dan saya bela dan menangkan KPK terus. Tetapi keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai dan di civil society dan civil society ini akan pecah juga," kata Mahfud.
Baca juga: Jadwal MotoGP 2021 Live Trans7: Hasil FP3 GP Catalunya Rossi Alami Perubahan, Morbidelli Tercepat
Mahfud kemudian bercerita mengenal baik dengan sejumlah pegawai KPK yang terancam dipecat tersebut. Termasuk dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menurut Mahfud, dia dan Novel Baswedan telah lama saling mengenal.
Dia pun menceritakan salah satu pertemuannya saat tengah membahas mengenai isu pemberantasan korupsi.
Dalam pertemuan itu, baik Novel-Mahfud saling mengagumi satu sama lainnya. Saat itu lah, dia sempat mengungkapkan keinginannya jadikan Novel Baswedan jadi Jaksa Agung jika dikasih kesempatan menjabat presiden Indonesia.
"Pak Novel Baswedan sambil hormat bilang kalau pemimpin negara seperti bapak semua beres negara ini. Dia bilang begitu. Kalau saya jadi presiden, Anda Jaksa Agung. Waktu itu saya bilang," ungkapnya.
(*)
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Bongkar Ada yang Tak Suka Novel Baswedan, Sosoknya Dituding Politis, Siapa yang Dimaksud