Razia Knalpot Racing di Balikpapan

Utamakan Prokes Covid-19, Pengambilan Motor Sitaan karena Knalpot Brong Dilakukan Bertahap

Dalam pengambilan sepeda motor yang disita karena knalpot racing atau brong kali ini, Senin (7/6/2021), belakangan diketahui dilakukan secara bertahap

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
Situasi giat penggantian knalpot dari tak standar kembali ke standar di halaman Satpas Polresta Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (7/6/2021). 

"Sudah melakukan sosialisasi sesuai dengan ST Kapolri, dimana untuk kita lakukan tindakan penggunaan knalpot non standar," tegas Kompol Irawan.

Baca Juga: Akui Kesalahan, Pria Asal Balikpapan Beberkan Alasan Memakai Knalpot Brong

Disamping itu, penindakan juga diperkuat oleh regulasi UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, persisnya termaktub dalam Pasal 285 ayat (1).

Mengutip pasal tersebut, bahwa pelanggar didefinisikan dengan pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot.

Dari regulasi tersebut, bahkan juga menjerat pelanggar dengan ancaman pidana, diantaranya pidana kurungan dan denda.

"Sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) UULLAJ sudah dijelaskan dengan ancaman hukuman 1 bulan kurungan dan denda paling banyak Rp 250 ribu," urai Kompol Irawan.

Alasan Memakai Knalpot Brong

Seorang pria dengan nama samaran Ridwan (19), menjadi salah satu pelanggar yang tertangkap menggunakan knalpot tak standar pada Sabtu (5/6/2021) malam lalu.

Ditemui Tribun Kaltim, ia membenarkan pada malam itu, ia diberhentikan oleh jajaran kepolisian dan kemudian diminta memperlihatkan dokumen kendaraan.

Meski lengkap, baik STNK dan SIM, unit kendaraannya berjenis sport itu tetap diboyong menuju Mako Polresta Balikpapan lantaran memakai knalpot racing atau brong atau knalpot bising. 

"Itu baru aja saya ganti knalpotnya, sengaja pengen buat jalan. Malam Minggu soalnya kan," ujar Ridwan ketika tengah mengganti knalpot kendaraannya.

Baca Juga: Sita Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Brong, Polantas Balikpapan Beri Arahan Teknis Pengambilan

Lanjut Ridwan, ia mengaku hanya merasa penasaran dengan knalpot Brong itu.

Pasalnya, knalpot Brong dengan merk tertentu yang ia beli dan gunakan, terkenal dengan suaranya yang khas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved