Berita Kukar Terkini

Polres Kukar Akan Periksa Kejiwaan Tersangka Pengintip dan Perekam Tetangganya Mandi

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting akan terus memproses tersangka kasus pengintip dan perekam tetangganya yang sedang mandi

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian saat merilis perkara pornografi di Mapolres Kukar, Selasa (8/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting akan terus memproses tersangka kasus pengintip dan perekam tetangganya yang sedang mandi di sekitar kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Bahkan, pihaknya juga akan memeriksakan kejiwaan tersangka berinisial AK (41) ke ahlinya guna pengembangan perkara tersebut.

“Kejiwaannya nanti kita periksakan juga ke ahli,” ujar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media, Selasa (8/6/2021).

Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, rekaman video tersebut rencananya akan dijadikan koleksi pribadi dan pihaknya menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi di handphone tersangka.

“Korbannya cuma satu itu saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Bangkrut Jualan Mi Ayam, Pria Ini Jajakan Istri, Merekam Pasangannya Layani Pelanggan & Ikutan Main

Atas perbuatannya, ucap AKBP Irwan Masulin Ginting, tersangka dikenakan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) atau pasal 35 junto pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun,” ucapnya.

Sekadar diketahui, tersangka merupakan pedagang sayur keliling dan sudah berkeluarga.

Sementara korban berinisial MDS (28) merupakan tetangga korban di sebuat rumah kontrakan dan bersatatus sudah berkeluarga.

Pelaku Protes Kenapa Korban Mandi di Dapur, Bukan di Kamar Mandi

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial AK (41), tersangka pengintip dan perekam tetangga perempuannya yang sedang mandi di dapur di kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat perbuatannya.

Pria yang berprofesi sebagai tukang sayur keliling di sekitaran Tenggarong tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mengintip dan merekam tetangganya yang berinisial MDS (28) sedang mandi sebanyak tiga kali.

Dari handphone tersangka juga, pihak kepolisian di Satreskrim Polres Kukar berhasil menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi dan direkam langsung oleh tersangka.

Saat ditemui di Mapolres Kukar, tersangka AK (31) mengaku penasaran dengan suara gemercik air yang berada tepat di samping dinding dapurnya.

Karena rasa penasaran itulah tersangka memanjat tabung gas dan mengintip ke sebelah kontrakannya.

Alhasil, dilihatnya MDS tengah mandi di dapurnya.

Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone

“Dia mandinya di dapur, bukan di wc atau kamar mandinya,” ujar AK, Selasa (8/6/2021)

Diakui AK, dirinya dengan korban baru bertetanggaan sekitar dua bulan dan pernah sesekali bertegur sapa dengan korban.

“Kami sama-sama baru dua bulan di situ, kalau menegur sesekali aja sih, paling dia negur dan bilang pak, gitu aja,” tuturnya.

Sebenarnya, lanjutnya, dia tidak berniat merekam, hanya saja saat ia mengintip menggunakan HP, gambar tersebut tidak terlihat jelas dan posisi HP-nya tidak pada posisi yang pas.

Sehingga dia menekan tombol video untuk merekam dan melihat hasil intipannya tersebut.

“Saya nggak niat merekam, hanya saja saya memencet video setelah itu saya lihat habis itu sudah. Itupun saya lihat videonya nggak sampai habis, setelah saya lihat ya sudah saya nggak lihat lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Video Gratis Seorang Pria di Kalsel Pasang HP untuk Merekam di Toilet Perempuan

Saat ditanya wartawan, AK juga sempat memprotes kenapa korban mandi di dapur, bukan di kamar mandinya.

Sehingga, saat dirinya masak di dapur, ia mendengar suara air dan muncul rasa penasarannya kemudian mengintip dan merekam kejadian itu.

“Yang saya herankan, kenapa dia gak mandi di kamar mandi,” protesnya.

Diakuinya, dirinya sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Saya menyesal mas, nggak lagi. HP dan videonya sudah disita polisi,” ucapnya. 

Baca Juga: Ironis, Seorang Remaja Tewas Ditikam, 80 Anak SMA Hanya Merekam Tanpa Melerai

Polisi Temukan 3 Rekaman

Entah apa yang ada dibenak dan pikiran AK (41), sampai nekat mengintip dan merekam korban berinisial MDS (28), yang sedang mandi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Herman Sopian mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban MDS sedang mandi di dapur kontrakannya.

Kemudian, pada saat sedang mandi korban melihat ke atas dan melihat ada HP dengan arah kamera ke korban dari dapur tetangganya.

“Sadar ada kamera korban langsung  menunduk,” ujarnya, Senin (7/6/2021).

Lanjut dia, dengan adanya kejadian tersebut korban menyampaikan kejadian itu kepada suaminya dan kepada pemilik kontrakan.

Kemudian selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar.

“Selanjutnya anggota patroli bersama piket Reskrim mendatangi rumah korban, dan mengamankan tetangga korban yakni AK beserta HP miliknya,” ungkapnya.

Kemudian ucap dia, piket Reskrim mengecek HP pelaku dan menemukan ada tiga rekaman video korban sedang mandi.

Diantaranya pada tanggal 2 Juni 2021, kemudian 3 Juni 2021,dan hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021.

“Pelapor dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga sudah kita amankan,” ucapnya.

Berita tentang Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved