Ingin Dapatkan Video Gratis Seorang Pria di Kalsel Pasang HP untuk Merekam di Toilet Perempuan

Para penjahat semakin kreatif. Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan yang diinginkan, termasuk mendapatkan video aktivitas perempuan dalam toilet

Editor: Mathias Masan Ola
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, KANDANGAN, KALSEL - Para penjahat semakin kreatif. Berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan apa yang diinginkan, termasuk mendapatkan video aktivitas perempuan dalam toilet, gratis.

Seperti yang dilakukan seorang pria di Pasar Batu Kandangan Kalimantan Selatan.

Seorang pria berinisial AML (30) di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan ( HSS ), Kalimantan Selatan ( Kalsel ), ditangkap polisi lantaran menyimpan HP di dalam toilet.

AML sengaja menyimpan HP tersebut untuk merekam aktifitas wanita di dalam toilet mushala di Pasar Los Batu Kandangan. Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Bala Putra Dewa mengatakan, saat ditemukan, HP yang sengaja disimpan pelaku dalam keadaan merekam.

"Saat ditemukan, kamera video HP pelaku dalam keadaan hidup," ujar AKP Bala Putra Dewa saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga; Kisi-kisi Soal dan Jawaban UTBK SBMPTN 2020, Materi Tes Potensi Skolastik Tentang Penalaran Umum

Baca juga; Ramalan Zodiak Cinta Terbaru Minggu 5 Juli 2020 Cinta yang Aquarius Cari Dekat, Virgo Cobalah Ramah

Kasus ini terungkap setelah beberapa pedagang menemukan HP tersebut disimpan di pintu toilet mushala.

Penemuan HP yang dalam keadaan merekam tersebut sontak membuat para pedagang wanita di Pasar Los Batu Kandangan heboh. Apalagi, salah satu pedagang wanita sebelum HP pelaku ditemukan mengaku masuk ke dalam toilet untuk buang air kecil.

"Bahwa korban bersama dua saksi ada mendengar keributan dari para pedagang bahwa di toilet mushala Los Batu Pasar Kandangan ditemukan sebuah handphone terletak di dinding bawah samping pintu masuk toilet," ungkapnya.

Saat ditemukan, kata Bala Putra, HP disimpan rapi dan disamarkan menggunakan balok kayu yang sudah dilubangi dan ditutupi selembar kertas pengumuman yang sudah dilaminating. Salah satu korban yang keberatan langsung melapor ke kantor polisi.

"Mendengar hal tersebut, korban merasa panik karna pada jam 11 siang korban ada buang air kecil di toilet mushala tersebut. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi," beber Bala Putra.

Polisi Tangkap Pelaku

Setelah HP diamankan, diketahui bahwa pemiliknya adalah AML, warga Desa Pariangan, Kecamatan Padang Barung, HSS. Polisi kemudian menangkap pelaku di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Sungai Raya, HSS, tanpa perlawanan.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kandangan guna dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.

Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres HSS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat Pasal tindak pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Undang Undang Republik Indonesia nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasang HP untuk Merekam di Toilet Mushala, Pria Ini Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved