Polemik SMAN 10 Samarinda
Usai RDP dengan DPRD Kaltim, Komite Sekolah SMAN 10 Samarinda Minta Solusi ke Pemerintah
Pertemuan komite sekolah SMAN 10 Samarinda dengan DPRD Kaltim membahas tentang masa depan sekolah yang ada di kampus Melati,
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pertemuan komite sekolah SMAN 10 Samarinda dengan DPRD Kaltim membahas tentang masa depan sekolah yang ada di kampus Melati tersebut.
Ketua Komite Ridwan Tassa mengatakan hearing tersebut meminta kepada pemerintah melalui DPRD Kalimantan Timur terkait pemindahan yang diduga paksa oleh pihak yayasan Melati.
Ia menilai pemindahan paksa oleh yayasan itu berdasarkan disposisi yang ditulis Pemerintah Provinsi itu bukanlah menjadi sebuah keputusan utama yayasan memindahkan paksa seluruh aset SMAN 10 tersebut.
Bahkan ia mendapatkan kejelasan terkait status lahan tersebut.
Baca Juga: Ketua Komite Ridwan Tasa Tegaskan Yayasan tak Berhak Merusak Milik SMAN 10 Samarinda
Dari hasil rapat dengar pendapat Selasa (8/6/2021) sore tadi DPRD mengklaim lahan tersebut milik pemerintah provinsi Kaltim.
Untuk itu ia merasa, yayasan tidak punya hak langsung meminta untuk segera memindahkan aset SMAN 10 keluar kampus Melati.
Selain itu ia menilai jika sekolah tersebut benar-benar dipindahkan akan merugikan masyarakat sekitar.
Sebab sistem penerimaan siswa baru saat ini berdasarkan zonasi wilayah sesuai tempat tinggal warga.
Baca Juga: Konflik Tak Kunjung Selesai, Siswa SMAN 10 Ingin Curhat ke Gubernur
Otomatis jika itu benar-benar dipindahkan ke Jl. Perjuangan, maka warga sekitar hanya memilih satu sekolah SMA saja.
Warga disekitar sana keberatan karena ini sistem penerimaan zonasi di sana ada dua SMA, SMAN 4 dan 10 dengan demikian maka anak-anak tidak sekolah di SMA.
"Berarti merugikan warga Disana. Sehingga camat berikan dukungan kepada SMAN 10 agar supaya di seberang," ucap Ridwan Tassa.
Ia pun mengapresiasi keputusan komisi IV DPRD Kaltim yang akan memanggil seluruh perwakilan provinsi Kaltim Untu membahas hal tersebut. Sehingga ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil.
Ada pertemuan besok dengan dinas pendidikan kaltim kemudian biro hukum,sekda assisten yang menangani.
"Kami dari komite agar supaya diambil solusi yang terbaik karena lahan disana itu gedungnya cukup banyak selamat ini bagus saja. SMAN 10 memakai sebagian walaupun itu tanah pemerintah. kita tidak pernah mengusik," ucapnya.
Sampaikan ke DPRD Kaltim
Polemik pembongkaran gedung SMAN 10 Samarinda di wilayah Wayasan Melati, membuat pihak komite sekolah turun tangan.
Mereka pun langsung mendatangi Komisi IV DPRD Kaltim dalam rangka membahas polemik yang terjadi.
Dari pantauan TribunKaltim.Co, sekitar belasan perwakilan komite langsung masuk ke ruang rapat.
Baca Juga: Yayasan Melati akan Renovasi Penuh Gedung Bekas SMAN 10 Samarinda, Kondisi Bangunan 85% Hancur
Ketua komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub serta anggota lainnya sudah duduk di dalam ruangan.
Sayang, rapat dengar pendapat itu berlangsung tertutup. Hal tersebut dikarenakan mengurangi kerumunan di dalam ruangan.
Untuk itu awak media masuk bergantian mengambil gambar.
"Masuk terbatas ya satu satu," ucap salah satu pamdal. Hingga berita ini diturunkan, RDP masih berlangsung.
Sebelumnya, persoalan Yayasan Melati Kaltim dan SMAN 10 Melati Samarinda sudah sampai di telinga Komisi IV DPRD Kaltim.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub saat ditemui media di Gedung E, lantai 1 DPRD, Senin (7/6/2021).
Rusman Yaqub menjelaskan kedua belah pihak tersebut sudah mengajukan permintaan untuk bertemu Komisi IV dan juga sudah menerima laporan langsung dari SMAN 10 Melati Samarinda dan beberapa golongan masyarakat.
"Yang jelas Komisi IV masih mendalami kasusnya. Juga DPRD ini berdiri tegak untuk semua kepentingan tidak ada yang kita dukung ataupun sisihkan," jelas Rusman Yaqub.
Meski belum bisa berkomentar banyak namun Rusman Yaqub menyayangkan mengapa dunia pendidikan tarik menarik, di mana seharusnya dunia pendidikan dibangun di atas kesadaran bersama untuk mencerdaskan anak bangsa.
Baca juga: Yayasan Melati akan Renovasi Penuh Gedung Bekas SMAN 10 Samarinda, Kondisi Bangunan 85% Hancur
"Bukan dipertontonkan untuk saling berebut. Mestinya kita bersatu padu untuk bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.
Ditanya mengenai kemungkinan adanya opsi tempat untuk SMAN 10 Melati Samarinda, Rusman Yaqub menuturkan belum bisa memutuskan karena saat ini pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Namun mantan tenaga pendidik ini juga menganggap kurang wajar jika masih ada sekolah pemerintah yang masih membutuhkan ruangan tetapi tidak tersedia.
"Kan pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan standar. Kita bukan menyayangkan salah satu pihak, tetapi mestinya persoalan dunia pendidikan tidak hiruk pikuk seperti ini," ucap Rusman Yaqub.
Penulis Jino Prayudi | Editor: Budi Susilo