Speedboat Terbalik di Nunukan
Dishub Kaltara Sebut KNKT Masih Pelajari Kasus Kecelakaan Maut Speedboat di Sembakung Nunukan
Pascakecelakaan speedboat di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, yang menewaskan enam orang penumpang pada Senin lalu.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pascakecelakaan speedboat di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, yang menewaskan enam orang penumpang pada Senin lalu, pihak Dishub Kaltara menginginkan.
Pihak tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk turun tangan.
Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid mengungkapkan dirinya telah menghubungi Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono secara langsung.
Adapun pihak KNKT mengaku masih mempelajari kasus kecelakaan speedboat Ryan di perairan Sembakung, Nunukan.
Baca Juga: Jasa Raharja Beber Nasib Santunan 2 Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Speedboat di Sembakung Nunukan
"Sudah kami sudah hubungi langsung, sudah kami hubungi Ketua KNKT Pak Soerjanto, dia bilang masih pelajari dulu katanya," ujar Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid, Rabu (9/6/2021).
Taupan mengaku, juga telah mengirimkan pernyataan dari Basarnas Tarakan terkait kesimpulan sementara penyebab kecelakaan, sebagai materi tambahan yang dapat dipelajari oleh KNKT.
"Kami bilang mohon bantuannya Pak, kami juga sudah kirim statement dugaan kecelakaan sementara dari Basarnas," tambahnya.
Menurutnya, apabila tim KNKT telah turun dan melakukan investigasi penyebab kecelakaan, maka dapat mengeluarkan rekomendasi.
Baca Juga: Korban Hilang dalam Kecelakaan Maut Speedboat di Sembakung Nunukan Ditemukan Tewas
Apabila hasil rekomendasi KNKT menyatakan speedboat non-reguler tidak layak, maka pihak Dishub Kaltara dapat membuat aturannya.
"Karena kalau ada rekom dari KNKT, kami enak untuk membuat peraturannya, termasuk untuk yang non-reguler ini mau dibawakan kemana ini non-reguler," katanya.
Lebih lanjut, Taupan Madjid mengatakan KNKT memiliki kewenangan yang besar, sehingga rekomendasi dari KNKT terhadap opersional speedboat non-reguler di Kaltara akan membantu pihak Dishub.
"Kalau KNKT itu, dia bilang berhentikan operasional pesawat berhenti itu, apalagi kalau speed, karenanya kita minta statement dari mereka untuk bantu Kaltara," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Kaltara Cecar Dishub soal Penyebab Kecelakaan Speedboat Ryan di Nunukan
Ditanyakan mengenai kapan tim KNKT akan turun ke Kaltara, dirinya mengaku belum dapat memberikan kepastian, dan hanya bisa berharap dapat segera turun untuk melakukan investigasi.
"Bahasanya mereka, masih pelajari dulu dengan timnya, mudah-mudahan setelah mereka pelajari, mereka turun ke Kaltara," tuturnya.
Peluang Dibentuknya Pansus Kecelakaan Speedboat
Ketua DPRD Kaltara membuka peluang akan dibentuknya panitia khusus atau Pansus terkait kecelakaan speedboat Ryan di Sembakung, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Menurutnya, dengan adanya pansus mengenai kecelakaan speedboat, dapat menyatukan persepsi mengenai izin dan regulasi speedboat non-reguler.
Selain untuk melakukan penertiban bagi pengusaha speedboat non-reguler yang melanggar ketentuan.
Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub Kaltara, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: DPRD Kaltara Cecar Dishub soal Penyebab Kecelakaan Speedboat Ryan di Nunukan
"Dalam waktu dekat kita akan rapat bersama, dan dari teman-teman akan membuat Pansus untuk menertibkan pengusaha dan menyatukan persepsi agar kita bisa meminimlisir potensi kecelakaan," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.
Pihaknya juga mendukung dilibatkannya KNKT dalam melakukan investigasi terkait kecelakaan speedboat Ryan.
"Dari keinginan Dishub untuk menghadirkan KNKT itu dalam waktu cepat harus kita lakukan, jangan sampai hal ini terulang kembali. Karena itu memang diperlukan supaya bisa menganalisa penyebab kecelakaan yang kerap terulang," katanya.
Norhayati juga menyoroti maraknya speedboat non-reguler yang tidak memiliki trayek dan masih beroperasi dengan usia speedboat yang sudah tua.
Baca Juga: Korban Hilang dalam Kecelakaan Maut Speedboat di Sembakung Nunukan Ditemukan Tewas
Dirinya juga menginginkan adanya pihak yang mengawasi speedboat non-reguler, agar tidak terjadi kelebihan muatan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Kalau saya tidak salah ini izin trayeknya tidak ada, dan kapal ini mungkin sudah tua, lalu muatan, bagaimana muatan manusianya bisa masuk, tapi barangnya ditumpuk-tumpuk di atas, ini bisa buat speedboat oleng karena tidak bisa menjaga keseimbangan, dan kalau gerak sedikit bisa terbalik," katanya.
Adapun terkait pengusaha speedboat non-reguler, Norhayati ingin ada penertiban dan pemberian sanksi bagi yang melanggar.
"Harus ditertibkan dan diberi sanksi kepada pengusaha, karena tidak main-main ini, mereka membawa penumpang," ujarnya.
Baca Juga: Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Speedboat di Sembakung Nunukan
Dirinya pun berharap, dalam waktu dekat semua pihak dapat bertemu, dan dapat menyatukan persepsi mengenai langkah meminimalisir potensi kecelakaan di masa mendatang.
"Harapan kita semua stakeholder sama-sama bisa meminimalisir kecelakaan yang memakan korban," katanya.
Penulis Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo