Jasa Raharja

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Speedboat di Sembakung Nunukan

Jasa Raharja berkomitmen memberikan santunan secara cepat dan tepat terhadap korban kecelakaan speedboat pada Senin (7/6/2021) di Sembakung, Nunukan,

Editor: Diah Anggraeni
HO
Kecelakaan speedboat yang terjadi di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/6/2021) kemarin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jasa Raharja berkomitmen memberikan santunan secara cepat dan tepat terhadap korban kecelakaan speedboat pada Senin (7/6/2021) di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara.

Kecelakaan yang terjadi di perairan Desa Plaju tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dan satu orang masih dalam pencarian.

Baca juga: Angka Kecelakaan Naik selama Lebaran, PT Jasa Raharja Berikan Santunan ke Korban Laka di Kaltimtara

Nama korban antara lain:

- Anisah Putri Pratiwi, Perempuan, 6 th, Jl. Mangkuraja RT 01 Ds Atap Kec Sembakung, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara (MD)

- Novia Mustabilla Uzharo, Perempuan, 7 th, Jl Mangkuraja RT 01 Ds Atap, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara (MD)

- La Doa La, Laki-Laki, 68 th, Buton, Bau Bau, Prov. Sulawesi Tenggara (MD)

- Kamba, Perempuan, 79 th, Dusun 1 RT/RW 1/0 Kel. Lende Tovea Kec. Sirenja, Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah (MD)

- Aisyah Fahana, Perempuan, 3 th, Dusun 1 RT/RW 1/0 Kel Lende Tovea, Kec Sirenja, Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah (MD)

- Jahra, Perempuan, 39 th, Dusun 1 RT/RW 1/0 Kel Lende Tovea, Kec. Sirenja, Kab. Donggala, Prov. Sulawesi Tengah (Masih dalam pencarian).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kaltimra, Suratno mengucapkan turut belasungkawa atas musibah kecelakaan yang terjadi.

"Untuk korban yang berada di wilayah Kalimantan Utara, santunan akan diserahkan kepada ahli waris korban pada hari ini, Selasa (8/6/2021), melalui Jasa Raharja Perwakilan Tarakan. Sedangkan untuk korban yang berada di luar wilayah Kalimantan Utara, berkas sudah dilimpahkan ke Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah dan Cabang Sulawesi Tenggara untuk proses penyelesaian santunannya," ujarnya.

Jasa Raharja melalu Jasa Raharja Perwakilan Tarakan pada Selasa (8/6/2021) hari ini akan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan speedboat di wilayah Kalimantan Utara.
Jasa Raharja melalu Jasa Raharja Perwakilan Tarakan pada Selasa (8/6/2021) hari ini akan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan speedboat di wilayah Kalimantan Utara. (HO/Jasa Raharja)

Diketahui, kecelakaan menimpa speedboat SB Ryan pada Senin (7/6/2021) sekira pukul 13.28 WITA

Kronologi kejadian, speedboat SB Ryan bertolak dari Tarakan menuju Desa Atap Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Jasa Raharja Kaltimra Serahkan Santunan ke Korban Laka Lantas MT Haryono Balikpapan

Namun saat sampai di perairan Desa Pelaju, Sembakung, speedboat tersebut terbalik akibat terkena pusaran arus.

Dari data yang diriis Jasa Raharja, tercatat jumlah penumpang 31 orang.

Korban selamat 25 orang, meninggal 5 orang, dan hilang 1 orang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved