Jumat, 17 April 2026

Berita PPU Terkini

Wakil Ketua I DPRD PPU Akan Pertanyakan Kejelasan Status IKN di Provinsi dan Pusat

DPRD PPU baru-baru ini memanggil beberapa instansi pemerintah kabupaten menyangkut kondisi dan informasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Raup Muin, Wakil Ketua I DPRD PPU. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD PPU baru-baru ini memanggil beberapa instansi pemerintah kabupaten menyangkut kondisi dan informasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, mengungkapakan bahwa dari komunikasi dengan instansi pemerintahan, pemda sendiri tidak begitu banyak mendapatkan infomasi terkait pemindahan IKN di PPU.

Raup menilai hal tersebut salah karena pemindahan IKN berkaitan dengan masyarakat PPU.

Baca juga: Sambut Ibu Kota Negara, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Minta Seluruh Pemuka Agama Pelihara Kondusifitas

Baca juga: Tantangan Daerah Penyangga Ibu Kota Negara, Pasokan Air Baku PDAM Balikpapan Kurang

"Hasil komunikasi kita, pemerintah sendiri memang kurang informasi tentang pemindahan itu. Kita berharap pemerintah PPU harus punya andil dalam proses pemindahan karena kita tidak mau masyarakat kita jadi penonton di daerahnya sendiri," kata Raup, Rabu (9/5/2021).

Pria yang juga menjadi Ketua Dewan Pimpimpinan Cabang (DPC) Partai Grindra PPU itu juga mengungkapkan dirinya akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan juga tingkat Pusat.

"Kita akan agendakan untuk bisa ke provinsi dan ke pusat, di DPRD Kaltim dan juga DPR RI," ujarnya.

Rombongan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri ATR serta Gubernur Kaltim menyaksikan lahan milik PT IHM di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (2/10/2019). Rombongan menyaksikan lahan yang akan menjadi Lokasi IKN
Rombongan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri ATR serta Gubernur Kaltim menyaksikan lahan milik PT IHM di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (2/10/2019). Rombongan menyaksikan lahan yang akan menjadi Lokasi IKN (Tribunkaltim.Co/Fachmi Rachman)

"Ini untuk memperjelas status dan peran masyarakat kita dalam pemindahan IKN, sekali lagi kita berharap masyarakat daerah diperhatikan dan ini akan kita komunukasikan," ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan minimnya komunikasi terkait IKN terhadap pemerintah PPU juga dirasakan DPRD PPU.

Pasalnya seringkali petinggi negara menuju titik nol yang digadang-gadang menjadi IKN namun hal tersebut tidak sampai di Pemerintah maupun DPRD PPU.

Berita tentang PPU

Penulis: Dian MS | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved