Berita Tarakan Terkini

Kaltara Bakal Punya Pengadilan Tinggi Agama, Baleg DPR RI Sambang ke Kota Tarakan

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kaltara tepatnya ke Kota Tarakan, Kamis (10/6/2021).

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Pertemuan Tim Baleg DPR RI dalam rangka membahas pembentukan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Provinsi Kaltara, Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Kamis (10/6/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kaltara tepatnya ke Kota Tarakan, Kamis (10/6/2021).

Kunjungan Tim Baleg DPR RI dalam rangka percepatan pembentukan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Provinsi Kaltara, selain Papua Barat, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat.

Empat wilayah ini dalam proses perjalanan pembentukan PTA dan ditarget tahun depan sudah bisa selesai pembahasan, sekaligus pengesahan UU PTA Provinsi Kaltara.

H. Ibnu Multazam, Ketua Delegasi atau Wakil Ketua Baleg DPR RI mengatakan, terkait urgensi pembentukan PTA, hal itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal dan memudahkan serta mengurangi biaya.

"Karena seperti Kaltara, ada kunker dengan Pemprov Kaltara serta stakeholder, kami menerima masukan bahwa dengan PTA yang saat ini berada di Samarinda, ongkosnya tinggi dan tidak efektif serta efisien," jelasnya.

Baca juga: Selain Tarakan dan Nunukan, Gubernur Zainal Ingin SPBE Baru Akomodir 3 Wilayah Lainnya di Kaltara

Padahal, lanjutnya, peradilan fungsinya cepat dan efektif serta efisien.

Sehingga pihaknya menyampaikan informasi bahwa ini akan segera dibentuk UU untuk pembentukan PTA.

"Alhamdulillah masyarakat Kaltara menyambut baik dan setuju semua untuk segera dibuatkan UU Tentang Pembentukan PTA Provinsi Kaltara," bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan PTA, Pemprov Kaltara diharapkan membantu menyiapkan tempat atau lokasi sejak awal.

"Apakah nanti mekanismenya hibah atau bagaimana, itu tergantung Pemprov Kaltara," ujarnya.

Untuk anggaran pembangunannya vertikal dari APBN Pusat.

Ia mengatakan, bisa juga dialokasikan dari Provinsi Kaltara.

"Intinya ini institusi vertikal. Dibentuk UU dulu, semoga tahun 2022 akhir selesai. Karena dinamikanya tidak begitu dinamis saya kira akan lebih cepat," bebernya.

Adapun untuk penganggaran memungkinkan menggunakan APBN 2022 mendatang jika keuangan negara mendukung. Karena diketahui saat ini kondisi keuangan negara terserap untuk menangani persoalan Covid-19.

"Lokasi ideal menurut Pemprov Kaltara di Tanjung Selor. Saya kira sudah dibuat desain tata kotanya maka bisa dimasukkan pelayanan umum seperti PTA ini," ucapnya. (*)

Berita tentang Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved