Berita nasional Terkini

UPDATE Artis yang Terjerat Kasus Narkoba, Siapa Musisi AN Artis Ditangkap Karena Narkoba Terbaru?

Ini kabar artis ditangkap karena narkoba terbaru, siapa musisi AN, artis yang terjerat kasus narkoba di Cibubur?

Editor: Doan Pardede
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
ARTIS TERJERAT NARKOBA - Inilah kabar artis ditangkap karena narkoba terbaru, penjelasan Polisi soal kasus musisi AN yang tertangkap karena narkoba di Cibubur, simak juga informasi penting lainnya. Siapa musisi AN, artis yang terjerat kasus narkoba di Cibubur? 

TRIBUNKALTIM.CO -  Update kabar artis ditangkap karena narkoba terbaru, siapa musisi AN, artis yang terjerat kasus narkoba di Cibubur?

Selain kabar artis ditangkap karena narkoba terbaru, inilah penjelasan Polisi soal kasus musisi AN yang tertangkap karena narkoba di Cibubur, dan siapa musisi AN, artis yang terjerat kasus narkoba di Cibubur, simak juga informasi lainnya.

Musisi berinisial AN ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, lewat pernyataan resminya, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Simpan 8 Poket Narkoba dalam Botol Deodoran untuk Kelabui Petugas, Pengedar Sabu Eceran Dibekuk

Ady Wibowo menuturkan penangkapan dilakukan di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menangkap musisi berinisial AN disebuah perumahan di Cibubur.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ucap Ronaldo Maradona Siregar.

Ronaldo berjanji ke depan pihak Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan informasi perkembangan terkait penangkapan musisi berinisial AN, atas kasus narkoba.

"Nanti akan kami informasikan lagi," ujar Ronaldo Maradona Siregar.

Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih mencoba menghubungi pihak Polres Metro Jakarta Barat guna mencari tahu siapa sosok musisi AN ini.

INILAH 10 Artis yang Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba

Selain kabar artis ditangkap karena narkoba terbaru, inilah penjelasan Polisi soal kasus musisi AN yang tertangkap karena narkoba di Cibubur, simak juga informasi penting lainnya. 

Berikut Kompas.com merangkum 10 artis yang bolak-balik ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Rhoma Irama Tuai Simpati, Usai Ridho Rhoma Kembali Ditangkap, Dulu Sabu-sabu, Sekarang Ekstasi

Tio Pakusadewo

Aktor Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti satu bungkus ganja seberat 18 grap dan alat isap sabu.

Tio kemudian divonis pidana selama 2 tahun penjara.

Sebelumnya, Tio juga tertangkap karena kepemilikan sabu seberat 1,06 gram pada Desember 2017.

Ketika itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 bulan rehabilitasi.

Reza Artamevia

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi di restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

Kala itu, pelantun 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu terciduk dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.

Enam hari kemudian, polisi mengabulkan permohonan Reza untuk direhabilitasi di BNN Lido.

Sebelumnya, pada 28 Agustus 2016, Reza ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan dinyatakan positif menggunakan sabu.

Reza ditangkap bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, dan istri Gatot, Dewi Aminah.

Revaldo

Aktor Revaldo ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

PN Jaksel lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010.

Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.

Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

Roy Marten

Aktor senior Roy Marten juga pernah dua kali tersandung narkoba.

Roy tertangkap pada 2006 dengan barang bukti berupa sabu.

Ia divonis 9 bulan penjara.

Setahun kemudian, Roy kembali berurusan dengan pihak berwajib.

Ia ditangkap sedang mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada November 2007.

Padahal, kala itu, Roy baru menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan narkoba bersama BKN.

Iyut Bing Slamet

Selain kabar artis ditangkap karena narkoba terbaru, inilah penjelasan Polisi soal kasus musisi AN yang tertangkap karena narkoba di Cibubur, dan siapa musisi AN, artis yang terjerat kasus narkoba di Cibubur, simak juga informasi penting lainnya. 

Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2011 karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,4 gram.

Ketika itu, Iyut divonis kurungan penjara selama 1 tahun.

Sembilan tahun kemudian, Iyut kembali terbukti memiliki sabu dan ditangkap di rumahnya di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.

Polo

Pelawak anggota Srimulat, Polo, terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.

Pada 2000, ia divonis selama 7 bulan penjara setelah terbukti memiliki sabu seberat 0,5 gram.

Empat tahun kemudian, komedian bernama asli Bharata Nugraha itu kembali ditahan pada Juni 2004 karena memiliki sabu seberat 0,6 gram.

Dia lantas divonis kurungan penjara selama 1,5 tahun, walau pada Mei 2005 Polo telah dibebaskan.

Ridho Rhoma

Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi pada Minggu (7/2/2021) dan dinyatakan positif amphetamin.

Padahal, Ridho baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus narkoba.

Sebelumnya, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.

Ridho lantas divonis 1,5 tahun penjara dan 10 bulan rehabilitasi.

Dia bebas pada 8 Januari 2020.

Jennifer Dunn

Pelakon Jennifer Dunn telah tiga kali berurusan dengan polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

Jennifer pertama kali terciduk memiliki ganja pada 2005 ketika masih berusia 15 tahun.

Empat tahun kemudian atau pada 2009, polisi menangkap Jennifer setelah berpesta narkoba dengan rekan-rekannya di indekost di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika itu, ia ditangkap menyimpan sabu dan 7 pil ekstasi. Jennifer lantas divonis kurungan penjara selama 4 tahun.

Tak jera, Jennifer dibekuk polisi jelang malam pergantian tahun 2018 ketika tengah memesan sabu dari seorang bandar di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

PN Jaksel menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta.

Fariz RM

Musisi Fariz Rustam Munaf tercatat tiga kali diciduk polisi karena narkoba.

Harian Kompas memberitakan, Fariz pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 oleh Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru.

Terbukti menggunakan ganja, Fariz lantas divonis hukuman 8 bulan penjara dan rehabilitasi.

Delapan tahun kemudian, Fariz kembali ditangkap memiliki heroin, ganja, dan sabu di rumahnya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada 6 Januari 2015.

Fariz kemudian dihukum 8 bulan penjara, tapi dipotong menjadi enam bulan karena mendapat remisi.

Bebas pada 17 Agustus 2015, Fariz kembali tersandung masalah serupa ketika polisi menangkapnya pada 24 Agustus 2018 berikut barang bukti sabu.

Majelis Hakim PN Jakarta Utara Fariz lantas diwajibkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 1 tahun.

Rio Reifan

Pemain sinetron Rio Reifan menjadi artis yang paling sering ditangkap polisi karena kasus narkoba, yakni empat kali.

Bahkan, sejak 2015-2021, Rio setiap dua tahun sekali diciduk oleh polisi akibat kasus serupa.

Sebelum ini, Rio ditangkap pada 8 Januari 2015 di halaman parkir Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, saat sendang bertransaksi dengan bandar narkoba.

Terbukti memiliki 1,75 gram dan dua alat isap sabu, Rio kemudian divonis penjara 1 tahun 2 bulan.

Kemudian, pada Minggu (13/8/2017), Rio ditangkap saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Ketika itu, ia dijatuhkan vonis hukuman penjara selama 9 bulan.

Rio kembali terciduk oleh kepolisian di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Dia mengaku menggunakan sabu di toilet rumah.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti sabu seberat 0,0129 gram.

Kala itu, Rio divonis 6 bulan penjara dan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Tak kapok juga, Rio kembali ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).

Itulah tadi kabar artis ditangkap karena narkoba terbaru, inilah penjelasan Polisi soal kasus musisi AN yang tertangkap karena narkoba di Cibubur.

(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Musisi Berinisial AN Ditangkap Polisi, Kasusnya Narkoba dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Artis yang Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba, dari Tio Pakusadewo hingga Rio Reifan"

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved