Berita Kubar Terkini
Bahas Isu Strategis Pembangunan Kubar 5 Tahun ke Depan, Wabup Jaring Aspirasi Pemangku Kepentingan
Melalui kegiatan konsultasi publik dalam penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021-2026 yang diselenggarakan di Kantor BP3D Kut
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Melalui kegiatan konsultasi publik dalam penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021-2026 yang diselenggarakan di Kantor BP3D Kutai Barat, Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan menjaring aspirasi para pemangku kepentingan, termasuk para OPD dilingkungan Pemkab Kubar guna memetakan isu-isu strategis dan sasaran program pembangunan prioritas untuk pembangunan Kutai Barat dalam 5 tahun ke depan yang dituangkan dalam rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.
Menurut Edyanto Arkan, RPJMD tersebut merupakan instruksi beberapa peraturan perundang-undangan yang harus disusun oleh Kepala Daerah terpilih, paling lambat 6 bulan setelah terpilih dan rancangan awal RPJMD 2021-2026 harus dilakukan konsultasi publik.
“Selaku Wakil Kepala Daerah mengharapkan peran aktif dari saudara-saudari sekalian untuk dapat memberikan masukan dan saran-saran perbaikan, maupun ide dan gagasan yang mampu memberikan solusi atau pemecahan masalah dan isu strategis di daerah,” kata Edyanto Arkan, Senin (14/6/2021).
Dia menjelaskan, dalam melakukan upaya pembangunan suatu daerah tentunya sangat memerlukan masukan dan aspirasi masyarakat.
Sehingga konsultasi sangat perlu dilakukan sebagai media penyalur aspirasi.
Baca juga: Pemkab Kubar Gandeng Perusahaan Swasta untuk Rencana Pengadaan Armada Mobil Angkut Sampah
“Kegiatan forum konsultasi publik inilah, sebagai media agar setiap aspek dari rancangan awal RPJMD ini nantinya diperoleh masukan, saran untuk penyempurnaan sehingga dokumen ini mampu mengakomodir semua kebutuhan masyarakat dalam jangka waktu lima tahun ke depan,” jelasnya. (*)
Penulis: Zainul Marsyafi | Editor: Rahmad Taufiq