Berita Penajam Terkini

Kebakaran di Gresik Penajam Paser Utara, 4 Rumah dan 1 Posyandu Ludes Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran menghanguskan lima rumah milik warga warga Kelurahan Gresik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara

Editor: Budi Susilo
HO/BPBD PPU
Kebakaran menghanguskan lima bangunan di Kelurahan Gresik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (15/6/2021) dini hari atau sekitar pukul 02.10 Wita. 

Baca Juga: Kebakaran di Baru Ulu Balikpapan, Masuk Proses Pendinginan dan Terdapat Korban jiwa

Baca Juga: Kebakaran di Baru Ulu Balikpapan, Telan 1 Korban Jiwa Ditemukan Hangus Melekat di Lantai Rumah

Seluruh korban hanya menyisakan pakaian yang ada di badan mereka.

Sementara BPBD Penajam Paser Utara telah mengirim kebutuhan logistik awal kepada lara korban.

Baca Juga: Kebakaran di Baru Ulu Balikpapan, Diperkirakan Ada 4 RT Dilahap Si Jago Merah

Baca Juga: Kebakaran di Baru Ulu Balikpapan, Mati Lampu dan Banyak Warga Memilih Menunggu di Luar Rumah

"Kita membackup kebutuhan logistik awal, sudah di antara kepada para korban barusan," tegasnya.

"Kemudian di bidang pascabencananya rehap rekon, akan mengidentifikasi kerusakan dan lain-lain," pungkasnya.

Diduga karena Konsleting Listrik

Empat rumah dan satu posyandu di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ludes terbakar diduga karena konseleting listrik dari salah satu rumah warga.

Kalau dari saksi korban pertama yang melihat, kebakaran terjadi diduga konseleting listrik dari salah satu rumah warga awal api muncul dari teras rumah.

"Kebakaran dari teras rumah," ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kapolsek Penajam AKP Hari Purnomo, Selasa (15/6/2021) kepada Tribunkaltim.co.

Diterangkan Heri, kebakaran terjadi sangat cepat karena lima bangunan tersebut terbuat dari bahan bermaterial kayu.

"Karena itu bangunan kayu semua, jadi cepat terbakar, 4 rumah ludes terbakar habis," terang dia.

Akibat kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan indentifikasi awal dnegan ditindak lanjuti dan didalami oleh Polres PPU.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved