Tolak Pabrik Kelapa Sawit

Ketua DPRD Berau Madri Pani Angkat Suara soal Demo Warga Gunung Sari kepada Perusahaan Sawit

Demonstrasi yang dilakukan masyarakat Gunung Sari menolak salah satu perusahaan perkebunan sawit lantaran mendirikan pabrik dianggap illegal.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Demonstrasi yang dilakukan masyarakat Gunung Sari menolak salah satu perusahaan perkebunan sawit lantaran mendirikan pabrik dianggap illegal, karena belum memiliki izin, Jumat (11/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Demonstrasi yang dilakukan masyarakat Gunung Sari menolak salah satu perusahaan perkebunan sawit lantaran mendirikan pabrik dianggap illegal, karena belum memiliki izin yang resmi membuat Ketua DPRD Berau, Madri Pani angkat bicara.

Madri menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat tersebut secara jelas, bahwa tidak ingin ada berdirinya pabrik jika amdal, dan izin lainnya belum lengkap.

Menurutny, masyarakat pasti khawatir, jika berdiri pabriknya tersebut akan menimbulkan dampak yang buruk bagi lingkungan.

“Jika memang sudah seusia izinnya dan lainnya, saya yakin masyarakat akan terima,” ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Bupati Fahmi Fadli Ingin Kelapa Sawit jadi Sektor Andalan Paser sebagai Penyangga Ibu Kota Negara

Dengan adanya aksi yang dilakukan oleh masyarakat Gunung Sari, Kecamatan Segah ini, bukti kepedulian mereka terhadap lingkungan. Seharusnya instansi terkait berani terbuka, duduk bersama masyarakat dan perlihatkan izin-izinnya.

“Kan prosesnya jelas, amdalnya keluar, UKL – UPL nya pasti ada,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, aspirasi masyarakat bisa menjadi masukan yang baik bagi pemimpin Berau. Begitu sebaliknya, dengan adanya aspirasi masyarakat ini, pemimpin harusnya lebih teliti lagi dan berani melakukan pemeriksaan terhadap instansi terkait.

“Bagus jika ada investor masuk, bisa menambah PAD, tapi harus periksa lagi, apakah sudah sesuai dengan peraturN atau gimana, jika sesuai, tentu masyarakat akan terima, jangan sampai malah merugikan Berau,” katanya.

Baca Juga: Inilah 9 Raperda Inisiatif DPRD Kutim, Antara Lain Perlindungan Petani Swadaya Kelapa Sawit

Sementara itu, sebelumnya, puluhan masyarakat dari kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi menolak adanya perusahaan sawit yang diduga illegal di kawasan tersebut. Aksi itu digelar pada Jumat (11/6) sekira pukul 10.00 wita.

Pemangku Adat Gunung Sari, Katui mengatakan, begitu juga dengan kordinator lapangan, masyarakat sudah mengetahui bahwa belum keluar.

Namun sudah melakukan aktifitas. Sehingga pendirian perusahaan tersebut dianggap illegal oleh masyarakat.

"Kami meminta kepada pemkab Berau untuk menangani hal itu," tegasnya.

Dia menegaskan, dalam aksi ini, pihakya membawa tiga tuntutan, yakni dengan tegas menolak pendirian pabrik kelapa sawit mini, selanjutnya massa meminta dinas terkait memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan sawit tersebut.

"Yang terakhir kami meminta Bupati Berau menutup dan menandatangani petisi kami," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Rizal menjelaskan bahwa perusahaan sawit tersebut cacat secara hukum.

Dia juga meminta bupati agar mau menemui massa yang menggelar aksi di halaman kantor Bupati Berau tersebut.

“Menuntut hak kami, meminta perusahaan sawit itu keluar dari kampung kami,” tegasnya.

Dia menegaskan pihaknya akan tetap menggelar aksi hingga perusahaan tersebut angkat kaki dari kampung mereka.

Mereka meanggap, bahwa pendirian ini banyak merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Kami meminta secara hormat, agar kepala daerah menandatangani petisi kami, agar pabrik sawit itu bisa hengkang dari Kampung,” jelasnya.

Rizal menjelaskan pabrik sawit tersebut menjanjikan beberapa keuntungan kepada masyarakat kampung, namun belum mendapatkan persetujuan, pihak perusahaan telah membuka lahan tampa adanya koordinasi dengan masyarakat Kampung Gunung Sari.

“Kami datang ke jalanan untuk mengatasnamakan masyarakat, menuntuk keadilan,” jelasnya.

Bupati Berau akan Mempelajari

Bupati Berau, Sri Juniarsih yang menemui massa menyampaikan bahwa dirinya menerima tuntutan masyarakat berjanji akan mempelajari terlebih dahulu apa yang diminta oleh masyarakat.

"Saya akan membaca apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat, jadi sekarang saya meminta untuk membubarkan diri secara tertib" jelasnya.

Situasi sempat memanas saat masyarakat memaksa Sri Juniarsih menandatangi petisi yang mereka buat. Terjadi aksi dorong-dorongan dengan petugas kemanaan. Hal ini membuat Sri Juniarsih mengambil langkah tegas dan memberikan teguran kepada massa yang menggelar aksi.

"Aksi damai itu seharusnya kita berunding duduk bersama dengan kepala dingin, bukan seperti ini. Saya minta semuanya untuk pulang dan kembali melanjutkan aktivitas. Saya pastikan Pemda akan mengambil langkah yang tidak merugikan masyarakat," pungkasnya 

Demo di Kantor Bupati Berau

Berita sebelumnya. Masyarakat Gunung Sari mendatangi Pemkab Berau, memprotes kepala daerah,  menolak keras pendirian salah satu pabrik sawit.

Demo diikuti masyarakat Kampung Gunung Sari, beserta para pemangku adat.

“Kami berangkat jauh-jauh meminta kepala daerah untuk menemui kami, kami tidak akan masuk ke dalam bangunan megah itu,” ujar Koordinator Lapangan, Rizal, Jumat (11/6/2021)

Rizal menjelaskan bahwa salah satu perusahaan sawit tersebut cacat secara hukum.

Dia berharap agar kepala daerah, Bupati Berau Sri Juniarsih langsung menemui mereka di halaman kantor Bupati Berau.

Baca juga: Produksi Kedelai Lokal Berau Pernah Melimpah, Kini Petani Kurang Minat hingga Lirik Jagung dan Sawit

“Kami datang jauh-jauh menuntut hak kami, meminta perusahaan sawit itu keluar dari kampung kami,” jelasnya.

Dalam unjuk rasa itu, dia juga mengatakan salah  anggota DPRD Berau juga memberikan persetujuan atas pembangunan pabrik kelapa sawit.

Rizal menjelaskan, isu pendirian itu telah ada sejak awal tahun 2020 silam, sejak kepala kampung sebelumnya.

“Kami meminta secara hormat, agar kepala daerah menandatangani petisi kami, agar pabrik sawit itu bisa hengkang dari Kampung,” jelasnya.

Rizal menjelaskan pabrik sawit tersebut menjanjikan beberapa keuntungan kepada masyarakat kampung.

Baca juga: Dinas Perkebunan Berau Inginkan Petani Sawit Swadaya Harus Miliki Kemitraan

Namun belum mendapatkan perstujuan, pihak perusahaan telah membuka lahan tanpa kompromi bersama masyarakat Kampung Gunung Sari.

“Kami tidak ingin melanggar protokol, tapi kami datang ke jalanan untuk mengatasnamakan masyarakat, menuntut keadilan,” jelasnya.

Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan demonstrasi berkelanjutan, jika kepala daerah tidak datang dan menandatangani petisi mereka.

“Selaku pemangku keputusan, kami ingin Bupati menemui kami," katanya.

"Jika Ibu tidak turun, biarkan kami masuk ke dalam gedung untuk menemui orang-orang pintar di sana,” tuturnya.

Demo ini telah dijaga ketat pihak kepolisian dan Satpol PP.

Masyarakat Kampung Gunung Sari tidak menerima pertemuan dalam gedung. 

Berita tentang Berau

Penulis Renata Andini | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved